RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMA Negeri 3 Banda
Aceh
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn)
Kelas/Semester : X MIPA/ Ganjil
Materi : Pokok Kaidah
Fundamental Bangsaku
Alokasi Waktu : 8 x 45 menit (4 X Pertemuan )
A. Kompetensi Inti
1.
Menghayati
dan mengamalkan ajaran yang dianutnya.
2.
Menghayati
dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong,
kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan
sikap sebagai bagian dari atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara
efektifdengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.
Memahami,
menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural
berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
perabadan terkait penyebab penomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan
prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya
untuk memecahkan masalah.
4.
Mengolah,
menalar dan menyaji dalam ranah konkrit dan ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri dan mampu
menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
B. Kompetensi Dasar
1.2
Menghayati isi dan makna Pasal 28 E dan Pasal 29 ayat ( 2
) UUD 1945
2.2 Mengamalkan
nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD1945
Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
3.2
Memahami pokok pikiran yang terkandung
dalam pebukaan UUD 1945
4.2 Menyaji hasil telaah pokok-pokok pikiran
pembukaan UUD 1945
C. Indikator Pencapaian Kompetensi
1.1.1 Menunjukkan perilaku bersyukur nikmat Tuhan
Yang Maha Esa
2.2.1 Menunjukkan perilaku kerja sama dalam belajar sesuai
dalam proses belajar
3.2.1
Menjelaskan
Isi dan Pokok Pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.2.2
Menjelaskan
cita-cita dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila
3.2.3
Mendeskripsikan
kedaulatan rakyat dalam konteks negara hukum Republik Indonesia
3.2.4
Membangun
partisipasi aktif dalam menjaga perdamaian dunia
4.2.1
Mengkounikasikan
hasil telaah isi dan pokok pikiran pembukaan UUD NKRI 1945
4.9.2
Menyaji bentuk
partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan
nasional.
4.9.3
Menunjukkan
contoh partisipasi warga negara yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan
nasional berkenaan dengan pokok pikiran yang terkandung dalam pebukaan UUD
1945.
D. Materi Pembelajaran
Pertemuan 1
a. Menjelaskan Makna Proklamasi
Kemerdekaan RI.
Proklamasi
kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan sumber hukum bagi
pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi kemerdekaan telah
mewujudkan negara Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Namun, negara
yang diproklamirkan tersebut bukan merupakan tujuan semata, melainkan hanyalah
alat untuk mencapai cita-cita bangsa dan tujuan nasional, yaitu mencapai
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Proklamasi kemerdekaan
Indonesia mengandung arti sebagai berikut.
1.
Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.
Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
3.
Titik tolak pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat.
4.
Lahirnya tata hukum Indonesia.
b. Menjelaskan Proses Pembentukan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang dasar negara
kesatuan republik indonesia merupakan suatu naskah yang singkat dan supel
nkarena hanya hal-hal dan aturan-aturan pokok saja yang ditetapkan oleh
undang-undang dasar, sedangkan hal-hal yang diperlukan untuk menyelenggarakan
aturan-aturan pokok itu harus diserahkan pada undang-undang yang lebih rendah.
c. Menjelaskan keterkaiatan
proklamasi dengan Pembukaan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Proklamasi kemerdekaan merupakan jembatan emas, yaitu suatu instrumen
yang bernilai dimana jembatan tersebut merupakan suatu awal bagi bangsa
indonesia untuk membangun negaranya dan mencapai tujuan nasional yang
tterkandung dalam pembukaan UUD 1945.
Pertemuan 2
a.
Memahami Isi Pembukaan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
Pada hakikatnya
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas
4 (empat) alinea, yang masing-masing alinea berisi hal-hal berikut.
Alinea Pertama
“Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan
di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan”
Hak akan kemerdekaan yang dimaksud di atas adalah
hak dari segala bangsa untuk memperoleh kemerdekaan, karena ada dan berlakunya
hak kemerdekaan adalah sejalan dengan tuntutan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kata “sesungguhnya”
dalam hal ini tidak hanya dalam arti keadaan realitasnya yang memang demikian,
akan tetapi lebih bersifat imperatif, yaitu mutlak memang harus demikian.
Bilamana tidak maka akan bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,
kedua unsur tersebut merupakan unsur mutlak bagi terjaminnya nilai-nilai
tertinggi kehidupan manusia dan kemanusiaan. Jadi, kata “sesungguhnya”
merupakan satu rangkaian pengertian dengan kata perikemanusiaan dan
perikeadilan.
Dengan demikian, berarti bahwa setiap bangsa
mempunyai hak untuk merdeka dan hak ini sifatnya yang mutlak.
Alinea Kedua
“Dan
perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang
berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur”.
Atas dasar pemikiran yang merupakan dorongan kuat
terhadap perjuangan pergerakan kemerdekaan adalah adanya dasar keyakinan, bahwa
hak kemerdekaan adalah hak yang bersifat universal untuk segala bangsa dan
merupakan hak kodrat
manusia. Kata penghubung “dan”
yang mengawali kalimat alinea kedua ini menunjukkan adanya hubungan kausal
antara perjuangan kemerdekaan dengan kenyataan adanya penjajahan terhadap
Bangsa Indonesia selama tiga setengah abad. Penjajahan yang demikian ini jelas
merupakan pengingkaran terhadap hak kodrat dan hak moril. Oleh karena itu,
wajib dan mutlak untuk dilenyapkan khususnya dari tanah air Indonesia.
Alinea ketiga
“Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.
Pengertian
yang terkandung dalam alinea ini mengingatkan kembali kepada Proklamasi 17
Agustus 1945 sehari sebelum Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ini ditetapkan, yang bunyinya sebagai berikut:
“Kami
Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal mengenai
pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan
dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.
Inti yang terkandung dalam Pembukaan alinea ketiga
dan Proklamasi Kemerdekaan, keduanya mengandung isi yang sama walaupun
rangkaian konteks kalimatnya berbeda. Hal ini perlu kita sadari oleh karena
kalimat dalam alinea ketiga ini erat hubungannya dengan alinea pertama dan
kedua, di mana setelah melalui perjuangan untuk mencapai kemerdekaan sampailah
pada titik kulminasinya, yaitu kemerdekaan Bangsa Indonesia dan selanjutnya
direalisasikan dalam wujud Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur.
Alinea Keempat
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu
Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia
itu dalam suatu Undang-Undang
Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha
Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”.
Setelah
dalam alinea pertama, kedua, dan ketiga dijelaskan tentang alasan dasar serta
hubungan langsung dengan kemerdekaan maka dalam alinea keempat ini sebagai
kelanjutan berdirinya Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945,
dirinci lebih lanjut tentang prinsip-prinsip serta pokok-pokok kaidah
pembentukan pemerintah Negara Indonesia. Hal ini dapat disimpulkan dari kalimat
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia…”
b.
Memahami Pokok Pikiran Pembukaan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pokok Pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sebagai berikut.
- Pokok pikiran pertama: Negara melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Pokok pikiran kedua: Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
- Pokok Pikiran ketiga: Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan
atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
- Pokok pikiran keempat: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa
menurut dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c.
Memahami makna yang terkandung dalam
Pokok Pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Alinea
pertama: Pokok
pikiran ini menegaskan bahwa dalam “Pembukaan” diterima pengertian Negara
persatuan, sebagai negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa
seluruhnya. Jadi, Negara mengatasi segala faham golongan dan mengatasi
faham perorangan. Negara, menurut pengertian “Pembukaan” itu menghendaki
persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya. Inilah suatu
dasar Negara yang tidak boleh dilupakan. Hal ini menunjukkan pokok pikiran
persatuan. Dengan pengertian yang lain,
negara sebagai penyelenggara negara dan setiap warga negara wajib
mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan ataupun
perorangan.
- Alinea kedua: Pokok pikiran ini menempatkan suatu tujuan atau suatu
cita-cita yang ingin dicapai dalam “Pembukaan” dan merupakan suatu sebab
tujuan (kausa finalis) sehingga dapat menentukan jalan serta
aturan-aturan mana yang harus dilaksanakan dalam Undang-Undang Dasar untuk
sampai pada tujuan yang didasari dengan bekal persatuan. Ini merupakan
pokok pikiran keadilan sosial, yang didasarkan pada kesadaran bahwa
manusia Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan
keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat.
- Alinea ketiga: Pokok pikiran ini dalam “Pembukaan” mengandung
konsekuensi logis bahwa sistem negara yang terbentuk dalam Undang-Undang
Dasar harus berdasar atas kedaulatan rakyat dan berdasar atas
permusyawaratan/ perwakilan. Memang pengertian ini sesuai dengan sifat
masyarakat Indonesia. Ini adalah pokok pikiran kedaulatan rakyat, yang
menyatakan bahwa kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan
sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
- Alinea keempat: Pokok pikiran ini dalam “Pembukaan” menuntut
konsekuensi logis bahwa Undang-Undang Dasar harus mengandung isi yang
mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara untuk memelihara
budi-pekerti luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Hal ini menegaskan pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mengandung
pengertian taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, pokok pikiran
kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung pengertian menjunjung tinggi
hak asasi manusia yang luhur.
Pertemuan 3
a.
Memahami upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila.
Tujuan
nasional yang ingin dicapai Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut.
1.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.
Memajukan kesejahteraan umum.
3.
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
b.
Memahami perwujudan kedaulatan rakyat dalam
konteks negara hukum
Dalam
rangka perwujudan cita-cita dan tujuan nasional tersebut, beberapa upaya yang
dapat dilakukan negara, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Memberikan kepastian dan perlidungan hukum terhadap
semua warga negara tanpa diskriminatif.
2. Menyediakan fasilitas umum yang memadai yang
berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
3. Menyediakan sarana pendidikan yang memadai dan
merata di seluruh tanah air.
4. Memberikan biaya pendidikan gratis terhadap seluruh
jenjang pendidikan bagi seluruh warga negara.
5. Menyediakan infrastruktur serta sarana transportasi
yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian rakyat.
6. Menyediakan lapangan kerja yang dapat menyerap
jumlah angkatan kerja dalam rangka penghidupan yang layak bagi seluruh warga
negara.
7. Mengirimkan pasukan perdamaian dalam rangka ikut
serta berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara perdamaian dunia.
c.
Menjelaskan upaya mewujudkan cita-cita
dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila serta kedaulatan rakyat dalam konteks
negara hukum
Penegasan
kedaulatan rakyat dalam konteks negara hukum Indonesia termaktub dalam Pasal 1
Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang
berbunyi sebagai berikut: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan
menurut Undang-Undang Dasar”, Ayat (2) dan “Negara Indonesia adalah negara
hukum”, Ayat (3).
Dengan
demikian, kedaulatan berada di tangan rakyat dan segala sikap tindakan yang
dilakukan ataupun diputuskan oleh alat negara dan masyarakat haruslah
didasarkan pada aturan hukum. Dalam konteks negara hukum, kedaulatan rakyat
Indonesia didelegasikan melalui peran lembaga perwakilan yang ada dalam hal ini
adalah alat kelembagaan negara dengan menggunakan sistem perimbangan kekuasaan
“check and balances” antarbadan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Pertemuan 4
a.
Memahami Poltik Luar negeri Bebas Aktif
Dalam
rangka menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera Pemerintah
Indonesia mengambil kebijakan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Bebas, artinya bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah
internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia yang
secara ideologis bertentangan (Timur dengan faham Komunisnya dan Barat dengan
faham Liberalnya). Aktif, artinya dalam politik luar negeri
senantiasa aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia. Aktif
memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan. Aktif memperjuangkan ketertiban
dunia. Aktif ikut serta menciptakan keadilan sosial dunia.
b.
Membangun partisipasi aktif dalam
perdamaian dunia
Perwujudan politik Indonesia yang bebas dan aktif,
dapat kita lihat pada contoh berikut ini.
1. Penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika Tahun 1955,
yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian
melahirkan Deklarasi Bandung.
2. Keaktifan Indonesia sebagai salah satu negara pendiri Gerakan Non- Blok
Tahun 1961 yang berusaha membantu dunia internasional untuk meredakan
ketegangan perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur.
3. Indonesia aktif dalam merintis dan mengembangkan organisasi di kawasan Asia
Tenggara (ASEAN).
4. Ikut aktif membantu penyelesaian konflik di
Kamboja, perang saudara di Bosnia, pertikaian dan konflik antara pemerintah
Filipina dan Bangsa Moro.
c.
Menjelaskan upaya membangun partisipasi
aktif dalam perdamaian dunia
Dalam
rangka membangun partisipasi aktif dalam perdamaian dunia, beberapa hal dapat
dilakukan Bangsa Indonesia, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Menjalankan politik damai dan bersahabat dengan
segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri urusan
negara lain.
2. Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang
bebas dan aktif serta berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan
pada solidaritas antarnegara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan
bangsa, menolak penjajahan, dan meningkatkan kemandirian bangsa, serta memiliki
kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
3. Bangsa Indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi
internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal dan abadi.
4. Meningkatkan kerja sama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang
berbatasan langsung dan kerja sama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas,
melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan.
5. Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi
perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC, dan WTO.
6. Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan
diplomasi proaktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia
di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga
negara, serta kepentingan Indonesia, dan memanfaatkan setiap peluang positif
bagi kepentingan nasional.
7. Meningkatkan kualitas diplomasi baik regional
maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerja sama, dan pembangunan
kawasan.
E. Langkah-langkah Pembelajaran
Pertemuan 1:
Kegiatan
|
Deskripsi
Kegiatan
|
Alokasi
waktu
|
Pendahuluan
|
1.
Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses
belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, presensi (absensi,
kebersihan, kelas, menyiapkan media serta buku yang diperlukan).
2.
Guru memberikan penguatan tentang
aspek motivasi belajar dan sikap sprital dan sosial siswa
3.
Guru menyampaikan topik tentang “ Mewujudkan rasa syukur atas kemerdekaan”. dan menyampaikan kompetensi yang akan dicapai.
|
5 menit
|
Inti
|
1.
Sebelum peserta didik memahami bagaimana mewujudkan rasa syukur atas kemerdekaan, guru dapat menunjukkan
ilustrasi/paparan/wacana tentang sekitar kemerdekaan. Guru dapat memulai
pelajaran dengan mengemukakan tentang peristiwa sekitar proklamasi dan makna
Proklamasi Kemerdekaan RI
Mengamati
2.
Peserta didik disajikan wacana tentang Proklamasi dan
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
3.
Peserta didik diberi waktu untuk membaca wacana Proklamasi
dan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
Menanya
4.
Peserta didik diminta untuk membuat pertanyaan tetang
wacana tersebut (dimana diharapkan siswa dapat membuat 5 (lima) pertanyaan
yang berbeda dengan teman sebangku)
Mengumpulkan Informasi
5.
Peserta didik dengan kelompok mengumpulkan informasi hal
yang berkaitan dengan Peristiwa sekitar Proklamasi Kemerdekaan RI dan Proses Pembentukan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengasosiasikan
6.
Peserta didik membuat analisis dalam kelompok (diskusi
kelompok) tentang keterkaitan antara proklamasi dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mengkomunkasikan
7.
Peserta didik secara random (3 sampai dengan 5 orang siswa)
dapat mengkomunikasikan hasil analisi diskusi kelompok tentang keterkaitan
antara proklamasi dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 dalam bentuk komunikasi tulisan
|
75 menit
|
Penutup
|
1.
Guru menyimpulkan materi tentang
bagaimana membangun rasa syukur atas kemerdekaan
2.
Sebagai umpan balik pembelajaran
peserta didik ditugaskan melengkapi tabel 2.1.
Perwujudan Rasa Syukur atas Kemerdekaan
3.
Guru mengakhiri pembelajaran dengan
mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini
telah berlangsung dengan baik dan lancar
|
10 menit
|
Pertemuan
2
Kegiatan
|
Deskripsi Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
1.
Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses
belajar mengajar dilanjutkan dengan Appersepsi
2.
Guru menyampaikan topik tentang “ Isi dan Pokok Pikiran
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945”.
3.
Guru mempersiapkan pembahasan materi
melalui metode diskusi, (kelompok 2 agar mempersiapkan kelompoknya)
|
5 menit
|
Inti
|
Mengamati
·
Menyimak isi dan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
Pembukaan dan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945
·
Membaca dari berbagai sumber tentang
makna pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam Pembukaan dan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945
·
Mengamati video/film/gambar tentang
makna pokok-pokok pikiran yang terkandung
dalam Pembukaan dan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945
Menanya
·
Mengajukan pertanyaan tentang makna pokok-pokok pikiran yang terkandung
dalam Pembukaan dan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945
·
Mengidentifikasi pertanyaan dengan
menggunakan high order Thinking Skills (HOTS) tentang makna pokok-pokok
pikiran yang terkandung dalam Pembukaan dan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945
Mengumpulkan informasi
·
Mengumpulkan data dari berbagai sumber
tentang makna pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI
Tahun 1945
·
Menentukan jenis data berkaitan
tentang makna pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI
Tahun 1945
Menalar/mengasosiasi
·
Menenentukan hubungan makna pokok
pikiran yang terkandung dari alinea satu sampai empat dalam Pembukaan
UUD NRI Tahun 1945 dan keterkaitan pasal-pasalnya.
·
Mengelompokkan pokok-pokok pikiran
yang terkandung dalam Pembukaan dan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945
Mengomunikasikan
·
Mempresentasikan makna pokok-pokok
pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan keterkaitan dengan pasal-pasalnya.
·
Menerapkan pokok-pokok pikiran
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan pasal-pasalnya dalam kehidupan sehari-hari.
|
75 menit
|
Penutup
|
1.
Guru menyimpulkan materi dan jalannya
diskusi
2.
Sebelum mengakhiri pelajaran, guru
dapat melakukan repleksi terkait dengan Isi dan Makna Pokok Pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
3.
Guru mengakhiri pembelajaran dengan
mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini
telah berlangsung dengan baik dan lancar
|
10 menit
|
Pertemuan
3
Kegiatan
|
Deskripsi Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
1.
Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses
belajar mengajar dilanjutkan dengan Appersepsi dan tak kalah penting aspek
sikap spiritual dan sosial siswa
2.
Guru menyampaikan topik tentang Materi bab 2, Sub C. “
Mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional
berdasarkan Pancasila”. Dan Sub D. “Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam
konteks negara hukum”
3.
Guru mempersiapkan pembahasan materi
melalui Model Pembelajaran Problems based Learning dengan metode diskusi
|
10 menit
|
Inti
|
1.
Sebelum peserta didik memahami perwujudan cita-cita dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila Dan perwujudan
kedaulatan rakyat dalam konteks negara hukum. Guru memaparkan tentang konsep
materi tersebut secara general
Mengamati
· Membaca dari berbagai sumber
tentang cita-cita dan tujuan nasional negara Indonesia
· Menyimak penjelasan guru
tentang cita-cita dan tujuan
nasional negara Indonesia berdasarkan Pancasila
· Mendengar/melihat dari Radio/TV tentang cita-cita dan tujuan nasional
negara Indonesia berdasarkan Pancasila
Menanya
· Mengidentifikasi pertanyaan tentang cita-cita dan tujuan nasional negara
Indonesia berdasarkan Pancasila
· Mengajukan pertanyaan tentang cita-cita dan tujuan nasional negara
Indonesia berdasarkan Pancasila
Mengumpulkan informasi
· Mewawancarai para tokoh masyarakat tentang cita-cita dan tujuan nasional
negara Indonesia berdasarkan Pancasila
· Mengumpulkan data dari berbagai sumber termasuk media cetak dan
elektronik tentang cita-cita dan tujuan nasional negara Indonesia berdasarkan
Pancasila
Menalar/Mengasosiasi
· Menentukan hubungan antara cita-cita dengan tujuan nasional negara
Indonesia
· Menyimpukan hasil temuannya tentang cita-cita dan tujuan nasional negara
Indonesia berdasarkan Pancasila
· Membandingkan cita-cita dan tujuan nasional negara Indonesia dengan
beberapa negara lainnya
Mengomunikasikan
· Mempresentasikan hasil wawancara para tokoh tentang cita-cita dan tujuan
nasional negara Indonesia berdasarkan Pancasila
· Menyajikan tulisan tentang cita-cita dan tujuan nasional negara Indonesia
berdasarkan Pancasila
|
75 menit
|
Penutup
|
1.
Guru menyimpulkan hasil pemaparan
diskusi kelompok
2.
Sebelum mengakhiri pelajaran, guru
dapat melakukan repleksi terkait dengan perwujudan cita-cita dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila Dan perwujudan
kedaulatan rakyat dalam konteks negara hukum
3.
Guru mengakhiri pembelajaran dengan
mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini
telah berlangsung dengan baik dan lancar.
|
5 menit
|
Pertemuan
4
Kegiatan
|
Deskripsi Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
1.
Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses
belajar mengajar dilanjutkan dengan Appersepsi dan tak kalah penting aspek
sikap spiritual dan sosial siswa.
2.
Guru menyampaikan topik tentang Materi
bab 2, Sub E. “Partisipasi aktif dalam perdamaian
dunia”.
3.
Guru mempersiapkan pembahasan materi
melalui Model Pembelajaran Inquiry.
|
5 menit
|
Inti
|
1.
Sebelum peserta didik memahami partisipasi aktif dalam perdamaian dunia. Guru memaparkan tentang konsep
materi Politik luar negeri Indonesia Bebas dan Aktif secara general
Mengamati
2.
Peserta didik di dalam kelompok diberi
waktu untuk membaca dari buku PPKn sub E Materi Bab 2.
Mengumpulkan Informasi
3.
Peserta didik di dalam kelompok diberi
waktu untuk membaca dari sumber lain (seperti website/internet/media
cetak/sumber lainnya) yang relevan tentang Partisipasi aktif dalam perdamaian
dunia
Mengasosiasikan
4.
Peserta didik diberi waktu untuk
menganalisis dalam kelompok tentang topik Materi Bab 2, Sub E.
Mengkomunikasikan
5.
Perwakilan Kelompok menyampaikan hasil
analisis diskusi dalam kelompok dihadapan peserta didik dari kelompok lain
disertai dengan masukan, sanggahan, pertanyaan dari kelompok lain serta
argumentasu kelompok penyaji (mengkomunikasikan)
|
75 menit
|
Penutup
|
1.
Guru menyimpulkan hasil pemaparan
diskusi kelompok.
2.
Sebagai repleksi peserta didik dapat
mengambil manfaat dari pembelajaran
Membangun partisipasi aktif dalam perdamaian dunia.
3.
Sebagai umpan balik peserta didik
dapat melengkapi tabel 2.6. Partisipasi aktif dalam perdamaian
dunia.
4.
Guru mengakhiri pembelajaran dengan
mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini
telah berlangsung dengan baik dan lancar.
|
10 menit
|
F. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1.
Teknik penilaian
·
Post test
·
Ulangan
Harian
2. Instrument Penilaian
a. Pertemuan
pertama
1)
Penilaian Sikap
Aspek
yang diamati adalah iman taqwa, rasa syukur, jujur, displin dan tanggungjawab.
Pedoman Pengamatan Sikap
Kelas : ……………………….
Hari, Tanggal : ……………………….
Pertemuan Ke- : ……………………….
Materi Pokok : ……………………….
No
|
Nama peserta didik
|
Aspek
penilaian
|
||||
Iman-taqwa
|
Rasa syukur
|
Jujur
|
Disiplin
|
Tanggung-jawab
|
||
1
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
|
Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4,
yaitu :
Skor 1 apabila peserta didik tidak
pernah sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 2 apabila peserta didik
kadang-kadang sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 3 apabila peserta didik sering
sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai
dengan aspek sikap yang dinilai
Skor
Perolehan
Nilai = --------------------- x 4
20
2)
Penilaian Pengetahuan
a)
Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk post test dan ulangan harian.
Pernyataan
|
Benar/Salah
|
1.
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada tentara
sekutu
|
|
2.
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak
dapat diubah oleh siapa pun termasuk oleh lembaga MPR/DPR hasil pemilihan
umum.
|
|
3.
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat
Pancasila sebagai Dasar Negara.
|
|
4.
Panglima bala tentara Jepang untuk kekuasaan wilayah timur jepang
terletak di dalat, saigon.
|
|
5.
“Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan di dorong
oleh keinginan luhur”, merupakan bagian dari pembukaan UUD 1945 sebagai bukti
rasa syukur kepada karunia Allah SWT
|
|
•
Penskoran
Masing-masing
soal jika jawabannya tepat memiliki skor
30. Dikalikan 3 = 90. Jadi skor total adalah 90.
Skor
perolehan
Nilai
= ------------------- x 4
90
3) Penilaian Keterampilan
No
|
Nama Peserta didik
|
Kemampuan bertanya
|
argumentasi
|
Masukan/saran
|
1
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
Keterangan : di isi dengan tanda
cek ( √ )
Kategori Penilaian : 4 = sangat
baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Skor
Perolehan
Nilai
= -------------------- x 4
12
Pedoman
Penskoran (rubrik)
Aspek Penskoran
1.
Kemampuan bertanya Skor 4, apabila selalu bertanya
Skor 3, apabila sering bertanya
Skor 2, apabila kadang-kadang bertanya
Skor 1, apabila tidak pernah bertanya.
2.
Kemampuan menjawab/ Argumentasi Skor 4, apabila materi/jawaban benar,
rasional,dan jelas.
a.
Pertemuan
kedua
1)
Penilaian Sikap
Aspek
yang diamati adalah iman taqwa, rasa syukur, jujur, displin dan tanggungjawab.
Pedoman Pengamatan Sikap
Kelas : ……………………….
Hari, Tanggal : ……………………….
Pertemuan Ke- : ……………………….
Materi Pokok : ……………………….
No
|
Nama peserta didik
|
Aspek
penilaian
|
||||
Sopan santun
|
Menghargai
|
Jujur
|
Disiplin
|
Tanggung-jawab
|
||
1
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
|
Skor penilaian menggunakan skala 1
– 4, yaitu :
Skor 1 apabila peserta didik tidak
pernah sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 2 apabila peserta didik
kadang-kadang sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 3 apabila peserta didik sering
sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 4 apabila peserta didik selalu
sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor
Perolehan
Nilai = --------------------- x 4
20
2) Penilaian Pengetahuan
a)
Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk penugasan yaitu tugas mandiri
1. jelaskan secara detail makna
pokok dari pembukaan UUD 1945, di setiap alenia !
•
Penskoran
Masing-masing
soal jika jawabannya tepat memiliki skor
25. Dikalikan 4 = 100. Jadi skor total adalah 100.
Skor
perolehan
Nilai
= ------------------- x 4
100
3) Penilaian Keterampilan
No
|
Nama Peserta didik
|
Kemampuan bertanya
|
argumentasi
|
Masukan/saran
|
1
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
Keterangan
: di isi dengan tanda cek ( √ )
Kategori
Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Skor
Perolehan
Nilai
= -------------------- x 4
12
Pedoman
Penskoran (rubrik)
Aspek Penskoran
6.
Kemampuan bertanya Skor
4, apabila selalu bertanya, Skor 3, apabila sering bertanya
Skor 2, apabila kadang-kadang bertanya dan Skor 1, apabila tidak pernah bertanya.
7.
Kemampuan menjawab/ Argumentasi
Skor 4, apabila materi/jawaban benar, rasional,dan
jelas.
b.
Pertemuan ketiga
1) Penilaian Sikap
Penilaian sikap terhadap peserta
didik dapat dilakukan selama proses belajar berlangsung.
Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam Observasi ini
misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik pada saat
berdiskusi. Aspek yang diamati adalah toleransi, kerjasama, jujur, displin dan
peduli. Format observasi penilaian sikap dapat menggunakan contoh format
dibawah ini.
Pedoman Pengamatan Sikap
Kelas : ……………………….
Hari, Tanggal : ……………………….
Pertemuan Ke- : ……………………….
Materi Pokok : ……………………….
No
|
Nama peserta didik
|
Aspek
penilaian
|
||||
Toleransi
|
kerjasama
|
Jujur
|
Disiplin
|
Peduli
|
||
1
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
|
Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu :
Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang
dinilai.59
Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang
dinilai.
Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang
dinilai.
Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai aspek sikap yang
dinilai.
Skor
perolehan
Nilai = --------------------- x 4
20
2) Penilaian pengetahuan
Penilaian pengetahuan dilakukan
dalam bentuk penugasan, peserta didik diminta untuk mengerjakan penelitian.
2. Ada beberapa hal yang dapat
dilakukan warga negara dalam rangka terwujudnya kedaulatan rakyat dalam negara
hukum. Silakan kalian tuliskan perilaku sebagai perwujudan kedaulatan rakyat
dalam negara hukum. ( panduan di tabel 2.4)
Masing-masing item jika lengkap
diberi skor 20 sehingga perolehan skor maksimal adalah 40
Skor perolehan
Nilai = --------------------- x 4
40
3) Penilaian Keterampilan
Penilaian tentang kemampuan peserta didik dalam presentasi,
kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/ saran pada saat
menyampaikan hasil telaah tentang kasus pelanggaran hak asasi manusia di dunia
inetrnasional. Formatnya sebagai berikut:
No
|
Nama Peserta didik
|
Kemampuan bertanya
|
argumentasi
|
Masukan/saran
|
1
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
Keterangan : di isi dengan tanda
cek ( √ )
Kategori Penilaian : 4 = sangat
baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Skor
Perolehan
Nilai
= -------------------- x 4
12
Pedoman
Penskoran (rubrik)
Aspek Penskoran
1.
Kemampuan bertanya Skor 4, apabila selalu Bertanya
Skor 3, apabila sering bertanya
Skor 2, apabila kadang-kadang bertanya
Skor 1, apabila tidak pernah bertanya.
2.Kemampuan
menjawab/ Argumentasi Skor 4, apabila materi/jawaban benar,
rasional,dan jelas
G.
1. Media/alat, Bahan,
dan Sumber Belajar
Gambar dan Koran/ dauble tipe,
spidol
2. Bahan
Perangkat pembelajaran dan Lembar
Kerja Peserta Didik (LKPD)
3.
Sumber Belajar
Buku paket PPKn kelas XII
Mengetahui Banda
Aceh, Juli 2015
Guru Mata Pelajaran PPKn Guru Praktikan
Dra. Erna Yulis, M.Pd Ihsan
Nova
NIP: 196507011994032002 NIM:
1206101010039
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran
1
FORMAT PENILAIAN OBSERVASI
SIKAP SPRITUAL DAN SOSIAL
PESERTA DIDIK
Petunjuk
Lembaran ini diisi oleh guru pada
saat dan setelah pelaksanaan pembelajaran. Pada kolom sikap
spiritual dan sosial, tuliskan
skor angka 1-4. Kemudian, tuliskan jumlah dan
rata-rata skor pada kolom yang tersedia. Konversikan rata-rata
skor tersebut tersebut
ke dalam nilai kualitatif berikut ini
Nilai
Ketuntasan Sikap
|
SB
(Sangat Baik)
|
B (Baik)
|
C
(Cukup)
|
K
(Kurang)
|
Nama Sekolah :
………………………………………………..
Kelas :
………………………………………………..
Kompetensi Dasar : ………………………………………………..
Materi Pokok :
………………………………………………..
Periode Penilaian :
……………………….s.d ……………….....
No
|
Nama Siswa
|
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
Total Skor
|
Rata-Rata
|
Nilai Kualitatif
|
Deskripsi
|
||||||||||
1. Jujur
|
2. Disiplin
|
3. Tangg. jawab
|
4. Toleran
|
5. Gtng Royong
|
6. Kerjasama
|
7. Santun
|
8.
Damai
|
9.
Responsif
|
10.Proaktif
|
Taatmenjalankan
agama
|
||||||
1.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
dst
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
RUBRIK PENSKORAN
1. Aspek :
Jujur
No.
|
Indikator Kejujuran
|
Penilaian Kejujuran
|
1.
|
Tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan
|
Skor 1 jika 1 sampai 2 indikator muncul
|
2.
|
Tidak
menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan
sumber) dalam mengerjakan setiap tugas
|
Skor 2 jika 3 sampai 4 indikator muncul
|
3.
|
Mengemukakan perasaan terhadap sesuatu apa adanya
|
Skor
3 jika 5 indikator muncul
|
4.
|
Melaporkan
barang yang ditemukan
|
Skor
4 jika 6 indikator muncul
|
5.
|
Melaporkan
data atau informasi apa adanya
|
|
6.
|
Mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki
|
|
2. Aspek :
Disiplin
No.
|
Indikator Disiplin
|
Penilaian Disiplin
|
1.
|
sama
sekali tidak bersikap disiplin selama proses pembelajaran.
|
Kurang (1)
|
2.
|
menunjukkan ada
sedikit usaha untuk bersikap disiplin selama proses pembelajaran tetapi masih
belum ajeg/konsisten
|
Cukup (2)
|
3.
|
menunjukkan sudah ada usaha untuk bersikap disiplin
selama proses pembelajaran tetapi masih belum ajeg/konsisten
|
Baik (3)
|
4.
|
menunjukkan sudah ada usaha untuk bersikap disiplin
selama proses pembelajaran secara terus menerus dan ajeg/konsisten.
|
Sangat baik (4)
|
3. Aspek : Tanggungjawab
No.
|
Indikator Tanggungjawab
|
Penilaian Tanggungjawab
|
1.
|
Melaksanakan
tugas individu dengan baik
|
Skor 1 jika 1
atau tidak ada indikator yang konsisten ditunjukkan peserta didik
|
2.
|
Menerima resiko
dari tindakan yang dilakukan
|
Skor 2 jika 2indikator
kosisten ditunjukkan peserta didik
|
3.
|
Mengembalikan barang yang dipinjam
|
Skor 3 jika
3indikator kosisten ditunjukkan peserta didik
|
4.
|
Meminta maaf atas
kesalahan yang dilakukan
|
Skor 4 jika 4
indikator konsisten ditunjukkan peserta didik
|
4. Aspek : Toleran
No.
|
Indikator Toleran
|
Penilaian Toleran
|
1.
|
Tidak mengganggu teman yang berbeda pendapat
|
Skor 1 jika 1 atau tidak ada indikator yang konsisten
ditunjukkan peserta didik
|
2.
|
Menghormati teman yang berbeda suku, agama, ras,
budaya, dan gender
|
Skor 2 jika 2 indikator kosisten ditunjukkan peserta
didik
|
3.
|
Menerima kesepakatan meskipun berbeda dengan
pendapatnya
|
Skor 3 jika 3 indikator kosisten ditunjukkan peserta
didik
|
4.
|
Dapat mememaafkan kesalahan/kekurangan orang lain
|
Skor 4 jika 4 indikator konsisten ditunjukkan peserta
didik
|
5. Aspek : Gotong Royong
No.
|
Indikator Gotong Royong
|
Penilaian Gotong Royong
|
1.
|
Saling membantu
dalam mengerjakan tugas kelompok
|
Skor 1 jika terpenuhi satu indikator
|
2.
|
Bersama-sama
dalam mengerjakan tugas kelompok
|
Skor 2 jika terpenuhi dua indikator
|
3.
|
Mengajak teman
untuk membantu teman lain yang mengalami kesulitan
|
Skor
3 jikaterpenuhi tiga
indikator
|
4.
|
Membagi
pekerjaan/tugas berdasarkan job description yang telah disepakati
|
Skor 4 jika terpenuhi semua indikator
|
6. Aspek : Kerjasama
No.
|
Indikator Kerjasama
|
Penilaian Kerjasama
|
1.
|
Terlibat aktif dalam bekerja kelompok
|
Skor 1 jika 1 atau tidak ada indikator yang konsisten
ditunjukkan peserta didik
|
2.
|
Kesediaan melakukan tugas sesuai kesepakatan
|
Skor 2 jika 2indikator kosisten ditunjukkan peserta
didik
|
3.
|
Bersedia
membantu orang lain dalam satu kelompok yang mengalami kesulitan
|
Skor 3 jika 3indikator kosisten ditunjukkan peserta
didik
|
4.
|
Rela
berkorban untuk teman lain
|
Skor 4 jika 4 indikator konsisten ditunjukkan peserta
didik
|
7. Aspek : Santun
No.
|
Indikator
Santun
|
Penilaian
Santun
|
1.
|
Baik budi bahasanya (sopan
ucapannya)
|
Skor 1 jika terpenuhi satu indikator
|
2.
|
Menggunakan ungkapan yang tepat
|
Skor 2 jika terpenuhi dua indikator
|
3.
|
Mengekspresikan
wajah yang cerah
|
Skor
3 jikaterpenuhi tiga
indikator
|
4.
|
Berperilaku sopan
|
Skor 4 jika terpenuhi semua indikator
|
8. Aspek : Damai
No.
|
Indikator Damai
|
Penilaian Damai
|
1.
|
Menghargai teman dalam setiap menjalankan aktivita
|
Skor 1 jika terpenuhi satu indikator
|
2.
|
Kebersamaan menjadi bahagian dalam pergaulan
|
Skor 2 jika terpenuhi dua indikator
|
3.
|
Menghormati
dan menghargai setiap perbedaan yang ada
|
Skor
3 jikaterpenuhi tiga
indikator
|
4.
|
Mengindari konflik atau petentangan dalam perggaulan
|
Skor 4 jika terpenuhi semua indikator
|
9. Aspek : Responsif
No.
|
Indikator Responsif
|
Penilaian Responsif
|
1.
|
Acuh (tidak merespon)
|
1 (Kurang)
|
2.
|
Ragu-ragu/bimbang
dalam merespon
|
2 (Cukup)
|
3.
|
Lamban memberikan respon/tanggapan
|
3 (Baik)
|
4.
|
Cepat merespon/menanggapi
|
4 (Sangat Baik)
|
10.
Aspek : Proaktif
No.
|
Indikator Proaktif
|
Penilaian Proaktif
|
1
|
berinisiatif
dalam bertindak
|
Skor 1 jika
terpenuhi satu indikator
|
2
|
mampu menggunakan kesempatan
|
Skor 2 jikaterpenuhi dua indikator
|
3
|
memiliki prinsip
dalam bertindak (tidak ikut-ikutan)
|
Skor 3 jikaterpenuhi tiga indikator
|
4
|
bertindak dengan
penuh tanggung jawab
|
Skor 4 jikaterpenuhi semua indikator
|
11. Aspek : Taat Menjalankan Agama
No.
|
Indikator Ketaatan
Menjalankan Agama
|
Penilaian Ketaatan
Menjalankan Agama
|
1
|
Disiplin (selalu tepat waktu) dalam menjalankan
agamanya
|
Skor 1 jika terpenuhi satu indikator
|
2
|
Teratur dalam menjalankan agamanya
|
Skor 2 jikaterpenuhi dua indikator
|
3
|
Bersungguh-sungguh menjalankan ajaran agama
|
Skor
3 jikaterpenuhi tiga
indikator
|
4
|
Berakhlak/berperilaku santun dan menghargai orang lain
|
Skor 4 jikaterpenuhi semua indikator
|
Lampiran 2.
LEMBAR PENILAIAN SIKAP
“PENILAIAN DIRI”
Nama Siswa :
....................................................................
Kelas/Semester :
X ….. / I
Materi/Bab :
....................................................................
Indikator :
1.
Memiliki
motivasi selama proses pembelajaran dan menjelang ulangan harian
2.
Penguasaan
Materi yang akan diujikan
3.
bekerjasama
dalam menyelesaikan tugas kelompok
4.
menunjukkan sikap disiplin
dalam menyelesaikan tugas individu maupun kelompok
menunjukkan rasa percaya diri dalam
mengemukakan gagasan, bertanya, atau menyajikan hasil diskusi
5.
Menunjukkan sikap
toleransi terhadap perbedaan pendapat/cara dalam menyelesaikan masalah
Untuk
pertanyaan 1 sampai dengan 6, tulis masing-masing huruf (A/B/C/D) sesuai
dengan pendapatmu !, jika :
|
||
|
·
A = Selalu
|
|
|
·
B = Sering
|
|
|
·
C = Jarang
|
|
|
·
D = Tidak pernah
|
|
1
|
|
Saya memiliki motivasi selama proses pembelajaran dan
kesiapan menjelang Ulangan Harian
|
2
|
|
Saya menguasai materi /Bab/Sub Bab yang akan diujikan
dalam ulangan harian nanti
|
3
|
|
Saya
bekerjasama dalam menyelesaikan tugas kelompok
|
4
|
|
Saya
menunjukkan sikap disiplin dalam menyelesaikan tugas individu maupun kelompok
|
5
|
|
Saya menunjukkan rasa percaya diri dalam
mengemukakan gagasan, bertanya, atau menyajikan hasil diskusi
|
6
|
|
Menunjukkan sikap toleransi terhadap perbedaan
pendapat/cara dalam menyelesaikan masalah
|
Pedoman Penskoran:
Skor 4, jika A = Selalu Skor 2, jika C = Jarang
Skor 3, jika B = Sering Skor 1, jika D = Tidak pernah
Skor Perolehan =
Lampiran 3
LEMBAR PENILAIAN SIKAP
PENILAIAN ANTAR PESERTA DIDIK (TEMAN)
Satuan Pendidikan : .................................
Kelas :
.................................
Materi :
.................................
Teman yang Dinilai :
.................................
Penilai :
.................................
Indikator:
1.
Siswa tidak meniru
(menyontek) hasil kerja teman ketika mengerjakan tugas
2.
Siswa tangguh dalam menyelesaikan
masalah
3.
Siswa menunjukkan
sikap kritis dalam diskusi kelompok
4.
Siswa menunjukkan
sikap disiplin dalam menyelesaikan tugas individu maupun kelompok
Instrumen Penilaian
Lampiran 4
FORMAT LEMBAR
OBSERVASI
KEGIATAN DISKUSI
Petunjuk
Lembaran ini diisi oleh
guru pada saat Diskusi Kelompoki. Lembar
ini
mencatat keefektifan peserta diskusi dalam 3 (tiga) kode nilai akhir, yaitu: A (Baik), B (Cukup), dan C (Kurang).
Pada kolom Aspek Penilaian yang terdiri
dari sikap, pendapat dan bahasa, tuliskan skor angka 1-10. Pada kolom Penilaian,
tuliskan Rata-Rata Skor Angka dan konversi Kode Nilainya.
No
|
Nama
Siswa
|
Aspek
Penilaian
|
Penilaian
|
|||
Sikap
|
Pendapat
|
Bahasa
|
Rata-rata
Skor Angka
|
Kode
Nilai
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
1.
Sikap : kesopanan, kerjasama, semangat, toleransi
meluruskan penyimpangan, dan menunjukkan sikap terpuji.
2.
Pendapat :
rasional, teliti, jelas, relevan, sistematis dan keaktifan pendapat
3.
Bahasa :
jelas, teliti, tepat, menarik dan wajar
Nilai
Ketuntasan Sikap
|
SB
(Sangat Baik)
|
B (Baik)
|
C
(Cukup)
|
K
(Kurang)
|
Lampiran 5
LEMBAR KINERJA PRESENTASI
Mata
Pelajaran :
...............................................
Materi :
...............................................
Kelompok : ...............................................
No
|
Nama
Siswa
|
Kinerja
Presentasi
|
Jmlh
Skor
|
Nilai
|
|||
Kreatifi
tas
|
Kebenaran
substansi
|
Penyajian
materi
|
Visual/
grafis
|
||||
1
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
|
|
...
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan
pengisian skor
4. Sangat tinggi
3. Tinggi
2. Cukup tinggi
1. Kurang
Keterangan:
NO
|
INDIKATOR
|
URAIAN
|
|
1
|
Kreativitas
|
Baru, unik, tidak asal berbeda
|
|
2
|
Kebenaran
substansi materi
|
§ Sesuai dengan konsep dan teori yang benar dari sisi
keilmuan
§ Tidak ada bagian yang salah/keliru
§ Tidak ada kesalahan penempatan gambar, suara dan teks
|
|
3
|
Penyajian
Materi
|
§ Runut
sesuai dengan struktur keilmuan
§ Mengikuti
alur logika yang jelas ( sistimatis )
Bervariasi
|
|
4
|
Grafis
|
§ Tampilan
layar ( warna, tataletak (layout))
§ Ilustrasi
|
|
Lampiran 6
FORMAT PENILAIAN PRAKTIK KEWARGANEGRAAN
Petunjuk
Lembaran ini diisi oleh guru atau teman selama proses penyusunan laporan oleh kelompok.
Lembaran ini mencatat perilaku siswa secara perorangan. Pada akhir penilaian siswa akan mendapatkan salah satu dari 3 (tiga) kode nilai akhir berikut:
A (Baik), B (Cukup),
dan C (Kurang).
Pada kolom Aspek Penilaian yang terdiri
dari sikap, pendapat dan bahasa, tuliskan skor angka 1-10. Pada kolom Penilaian,
tuliskan Rata-Rata Skor Angka dan konversi Kode Nilainya.
Kelas :............................
Kelompok :............................
Topik :............................
No
|
Nama
Siswa
|
Aspek
Penilaian
|
Penilaian
|
|||
Partisipasi
|
Sikap
|
Kerjasama
|
Rata-rata
Skor Angka
|
Kode
Nilai
|
||
1
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
|
4
|
|
|
|
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
|
dst
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
1. Partisipasi: persiapan, keaktifan kerja dan tanggung jawab melaksanakan
tugas
2. Sikap: menghargai pendapat orang lain,
toleransi, dan antusiasme dalam mengerjakan tugas bersama anggota tim lainnya
3. Kerjasama: koordinasi dengan teman, kesediaan
untuk menolong orang lain dan tidak hanya
terpaku pada tugas yang menjadi tanggung jawabnya
Lampiran 7
LEMBAR PENILAIAN
LAPORAN PRAKTIK
KEWARGANEGARAAN
Petunjuk:
Lembaran ini diisi
oleh guru untuk
menilai dokumen
laporan hasil
Praktik Kewarganegaraan. Pada akhirnya, siswa akan mendapatkan salah satu dari 3 (tiga) kode nilai akhir berikut: A (Baik), B (Cukup), dan C (Kurang).
Pada kolom Nilai, tuliskan skor
angka 2-5 (2=kurang, 3=cukup, 4=baik, dan 5=baik sekali). Kemudian tuliskan jumlah nilai pada kolom yang tersedia.
Nilai Akhir didapat dengan rumus Jumlah Nilai dibagi
11. Konversikan Nilai Akhir tersebut
ke dalam Kode Nilai A, B atau C.
Nama : ...........................
Kelompok :
............................
Topik : ............................
No
|
Aspek
Penilaian
|
Nilai
|
Catatan
|
A
|
Menjelaskan
Masalah
|
|
|
|
1.
Kelengkapan
|
|
|
|
2.
Kejelasan
|
|
|
|
3.
Sumber
|
|
|
|
4.
Data Pendukung
|
|
|
|
5.
Grafis/Ilustrasi/Tabel
|
|
|
|
6.
Dokumentasi
|
|
|
B
|
Keaslian/bukan
Flagiat
|
|
|
C
|
Sistematis
dalam Laporan
|
|
|
D
|
Penulisan
Bahasa
|
|
|
E
|
Tandan
Tangan Orang Tua
|
|
|
Jumlah
|
|
|
|
Nilai
|
|
|
Lampiran
8
LEMBAR
PENGAMATAN
PRESENTASI HASIL
PRAKTIK KEWARGANEGARAAN
Petunjuk
Lembaran ini
diisi oleh guru untuk
menilai perilaku siswa
dalam presentasi laporan Praktik Kewarganegaraan. Pada akhirnya, siswa akan mendapatkan salah satu dari 3 (tiga) kode nilai akhir berikut: A (Baik), B (Cukup), dan C (Kurang). Pada kolom Nilai,
tuliskan skor angka 2-5 (2=kurang, 3=cukup, 4=baik, dan 5=baik sekali). Kemudian tuliskan jumlah nilai pada kolom yang tersedia.
Nilai Akhir didapat dengan rumus =
(Jumlah Nilai X 4)/10 . Konversikan Nilai Akhir tersebut
ke dalam Kode Nilai A, B
atau
C.
Kelas :............................
Kelompok :............................
Topik :............................
No
|
Aspek
Penilaian
|
Nilai
|
Catatan
|
1
|
Signifikansi
(kebermaknaan informasi)
|
|
|
2
|
Pemahaman terhadap
materi
|
|
|
3
|
Kemampuan melakukan argumentasi (alasan usulan, mempertahankan pendapat)
|
|
|
4
|
Responsif (memberikan respon yang sesuai dengan permasalahan/pertanyaan)
|
|
|
5
|
Kerjasama Kelompok
(berpartisipasi, memiliki tanggung jawab bersama)
|
|
|
Jumlah Nilai
|
|
|
|
Nilai
Akhir
|
|
|
Lampiran
9
FORMAT PENILAIAN AKHIR
Petunjuk
Format ini merupakan rangkuman penilaian untuk semua kegiatan yang telah dilaksanakan oleh siswa. Jumlah Tugas/Diskusi
yang dinilai tergantung pada penilaian yang
dilakukan oleh guru. Jadi, pada akhir pembelajaran setiap Bab, siswa akan mendapatkan Nilai Akhir beserta rincian dan catatan guru. Kemudian siswa diminta menunjukkan
format ini kepada orang tua untuk diberikan umpan balik dan paraf
pada kolom yang
tersedia.
Lembar ini dapat disalin atau diadaptasi oleh guru. Kemudian sekolah sebaiknya menfasilitasi untuk penggandaannya sesuai kebutuhan.
Nama
Siswa : .........................................................................
Kelas : ............................
Materi/Bab :
.........................................................................
Tugas/Diskusi
|
Penilaian
|
||||
Nilai
Kualitatif
|
Skor
Angka
|
||||
1.
Tugas Mandiri
|
|
|
|||
2.
Tugas Kelompok
|
|
|
|||
3.
Uji Kompetensi
|
|
|
|||
4. Penilaian Afektif/(Spiritual
dan Sosial)
|
|
|
|||
5.
Praktek Kewarganegaraan
|
|
|
|||
Catatan
perilaku Peserta didik dalam menyelesaikan tugas/diskusi dari awal sampai
akhir
|
Total Skor:
Rata-rata/Nilai
Akhir:
|
Lampiran 10.
v Kriteria
Ketuntasan
Ø Ketuntasan minimal untuk
seluruh kompetensi dasar pada Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi
Keterampilan yaitu 2,67.
Ø Pencapaian minimal untuk
Kompetensi Sikap adalah B
Nilai Ketuntasan
Pengetahuan
dan Keterampilan
|
|
Rentang Angka
|
Huruf
|
3,85 – 4,00
|
A
|
3,51 – 3,84
|
A-
|
3,18 – 3,50
|
B+
|
2,85 – 3,17
|
B
|
2,51 – 2,84
|
B-
|
2,18 – 2,50
|
C+
|
1,85 – 2,17
|
C
|
1,51 – 1,84
|
C-
|
1,18 – 1,50
|
D+
|
1,00 – 1,17
|
D
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar