RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMA Negeri 3 Banda Aceh
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
Kelas/Semester : X MIPA/ Ganjil
Materi : Napak Tilas
Penegakan HAM di Indonesia
Alokasi Waktu : 8 x 45 menit (4 X Pertemuan )
A. Kompetensi Inti
1.
Menghayati
dan mengamalkan ajaran yang dianutnya.
2.
Menghayati
dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong,
kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan
sikap sebagai bagian dari atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.
Memahami,
menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural
berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
perabadan terkait penyebab penomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan
prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya
untuk memecahkan masalah.
4.
Mengolah,
menalar dan menyaji dalam ranah konkrit dan ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri dan mampu
menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
B.
Kompetensi Dasar
1.1 Menghayati
nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat.
2.1 Menghayati nilai-nilai pancasila
dalam kihidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.1 Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM dalam rangka
pelindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
4.1 Menyaji kasus-kasus pelanggaran HAM dalam rangka
perlindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
C.
Indikator
Pencapaian Kompetensi
1.1.1.
Meyakini Ketuhanan Yang
MahaEsa sebagai salah
satu sila dasar negara.
2.1.1 Menunjukkan sikap
patriotisme dalam kehidupan
sebagai penghayatan
terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila.
3.1.1. Menganalisis Kasus-kasus pelanggaran
HAM.
3.1.2. Mendeskripsikan
Perlindungan dan Pemajuan HAM.
3.1.3. Menjelaskan Dasar Hukum HAM di Indonesia.
3.1.4. Menganalisis Upaya Pemerintah dalam menegakkan HAM.
3.1.5. Membangun partisipasi masyarakat dalam Pemajuan,
Penghormatan,dan Penegakan HAM di Indonesia.
4.1.1 Menyaji hasil analisis
kasus–kasuspelanggaran HAM dalam
rangkaperlindungan dan pemajuan HAM.
4.1.2 Mengkomunikasikan hasil analisis kasus-kasus pelanggaran
HAM dalamrangka perlindungan dan
pemajuanHAM.
D.
Materi Pembelajaran
Pertemuan 1
a. Menjelaskan
kasus pelanggaran HAM
Beberapa
kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia, di antaranya sebagai
berikut.
1.Kerusuhan Tanjung Priok, tanggal
12 September 1984. Dalam kasus ini sebanyak 24 orang tewas, 36 orang luka berat
dan 19 orang luka ringan.
2.Pelanggaran HAM di daerah konflik
yang diberi status Daerah Operasi Militer (DOM), di Aceh. Peristiwa ini telah
menimbulkan bentuk-bentuk pelanggaran HAM terhadap penduduk sipil yang berupa
penyiksaan, penganiayaan, dan pemerkosaan yang berulang-ulang dan dengan pola
yang sama.
3.Sepanjang tahun 80-an, dalam
rangka menanggulangi aksi-aksi kriminal yang semakin meningkat, telah terjadi
pembunuhan terhadap “para penjahat” secara misterius yang terkenal dengan
istilah “petrus” (penembakan misterius).
4.Penembakan mahasiswa Universitas
Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Dalam kasus ini korban yang meninggal antara
lain: Hery Hartanto, Elang Mulya Lesmana, Hendrawan Sie, Hapidin Royan dan Alan
Mulyadi.
5.Tragedi Semanggi I pada tanggal
13 November 1998. Dalam kasus ini lima orang korban meninggal, yaitu Bernadus
Irmawan, Teddy Mahdani Kusuma, Sigit Prsetyo, Muzamil Joko Purwanto dan
Abdullah. Kemudian terjadi lagi tragedi Semanggi II pada tanggal 24 September
1999 yang memakan lima orang korban meninggal yaitu Yap Yun Hap, Salim Ternate,
Fadli, Denny Yulian dan Zainal.
b. Menjelaskan
terjadinya kasus Penculikan Aktivis 1997/1998
Pembunuhan Munir sebagai Aktivis HAM Indonesia, pada tanggal 7 September
2004. Munir tewas dalam perjalanan udara dari Jakarta ke Amsterdam. Munir tewas
akibat racun arsenic yang kadarnya sangat mematikan.
c.
Menjelaskan faktor penyebab dan
solusi yang dapat diberikan berkaitan
dengan kasus Penculikan Aktivis 1997/1998
Solusi yang di upayakan masyarkat
menjelang periode 1990-an nampaknya memperoleh hasil yang mengembirakan karena
terjadinya pergeseran strategi dari pemerintah represif
dan defensif ke strategi akomodatif terhadap tuntutan yang berkaitan dengan
penegakan HAM. Salah satu sikap akomodatif pemerintah terhadap tuntutan
penegakan HAM adalah dibentuknya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)
berdasarkan KEPRES Nomor 50 Tahun 1993 tertanggal 7 Juni 1993. Lembaga ini
bertugas untuk memantau dan menyelidiki pelaksanaan HAM serta memberi pendapat,
pertimbangan, dan saran kepada pemerintah perihal pelaksanaan HAM. Selain itu,
Komisi ini bertujuan untuk membantu pengembangan kondisi-kondisi yang kondusif
bagi pelaksanaan HAM yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (termasuk hasil amandemen Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945), Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM,
Piagam Madinah, Khutbah Wada’, Deklarasi Kairo, dan deklarasi atau
perundang-undangan lainnya yang terkait dengan penegakan HAM.
Pertemuan 2
a.
Menjelaskan hakikat hak asasi manusia dan periode pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.
Beberapa ciri pokok hakikat HAM
berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, yaitu sebagai berikut.
§ HAM tidak perlu diberikan,
diminta, dibeli, ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara
otomatis.
§ HAM berlaku untuk semua orang
tanpa melihat jenis kelamin, ras, agama, etnis, politik, atau asal-usul sosial
dan bangsa.
§ HAM tidak boleh dilanggar. Tidak seorang pun
mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap
mempunyai HAM walaupun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi atau
melanggar HAM. Oleh karena itu, apabila HAM dilanggar oleh seseorang atau
lembaga negara atau sejenisnya maka akan dikenai hukuman.
b.
Menjelaskan pentingnya perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia serta Instrumen nasional HAM
Insrtumen nasional HAM:
·
Membentuk komisi nasional hak asasi
manusia (komnas HAM)
·
Membuat produk hukum yang mengatur
mengenai HAM
·
Membentuk pengadilan HAM
c. Menjelaskan Partisipasi masyarakat
dalam Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakkan HAM di Indonesia.
Partisipasi masyarakat:
- Menolak dengan tegas setiap terjadinya pelanggaran HAM Sikap tersebut
kita kemukakan dengan alasan bahwa pelanggaran hak asasi manusia pada
dasarnya adalah pelanggaran atas harkat dan martabat manusia.
- Mendukung dengan tetap bersikap kritis terhadap upaya penegakan HAM
Kegiatan yang dapat kita lakukan adalah mendukung upaya penegakan HAM yang
dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga perlindungan HAM lainnya. Di
samping itu, upaya dukungan kita terhadap tindakan tegas terhadap para
pelaku pelanggaran HAM perlu terus dilakukan. Misalnya, mendukung
penegakan HAM yang dilakukan oleh aparat serta proses peradilan HAM dalam
upaya penegakan HAM. Bentuk dukungan lain yang dapat kita lakukan adalah
memberikan bantuan kemanusiaan.
Pertemuan 3
a.
Menjelaskan dasar hukum HAM di Indonesia
·
UUD NKRI Tahun 1945
·
Ketetapan MPR
·
Undang-undang
·
PP, Kepres, dan Peraturan Pelaksanaan lainnya.
b.
Menjelaskan pengaturan
HAM dalam konstiitusi
·
UUD 1945
·
Konstitusi RIS
·
UUDS 1950
c.
Menjelaskan
pengaturan HAM dalam TAP MPR
Pengaturan
HAM dalam ketetapan MPR dapat dilihat dalam TAP MPR Nomor XVII Tahun 1998
tentang Pelaksanaan dan Sikap Bangsa Indonesia Terhadap HAM dan Piagam HAM
Nasional.
d.
Menjelasan pengaturan
HAM dalam Undang-undang
Pengaturan HAM juga dapat dilihat dalam Undang-undang yang pernah dikeluarkan
oleh pemerintah Indonesia, antara lain adalah sebagai berikut.
- UU Nomor 5 Tahun 1998
tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, Perlakuan atau Penghukuman
Yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat
- UU Nomor 9 Tahun 1998
tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat
- UU Nomor 11 Tahun 1998
tentang Amandemen terhadap UU Nomor 25 Tahun 1997 tentang Hubungan
Perburuhan
- UU Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen
- UU Nomor 19 Tahun 1999
tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 105 tentang Penghapusan Pekerja
secara Paksa
- UU Nomor 20 Tahun 1999
tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 tentang Usia Minimum Bagi Pekerja
- UU Nomor 21 Tahun 1999
tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 11 tentang Diskriminasi dalam
Pekerjaan
- UU Nomor 26 Tahun 1999
tentang Pencabutan UU Nomor 11 Tahun 1963 tentang Tindak Pidana Subversi
- UU Nomor 29 Tahun 1999
tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
- UU Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia
- UU Nomor 40 Tahun 1999
tentang Pers
- UU Nomor 26 Tahun 2000
tentang Pengadilan HAM
- UU Nomor 9 Tahun 2004
tentang Peradilan Tata Usaha Negara
e.
Menjelaskan
pengaturan HAM dalam Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden
Pengaturan HAM dalam peraturan
pemerintah dan Keputusan Presiden, di antaranya adalah sebagai berikut.
·
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 1999
tentang Pengadilan HAM
·
Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 181 Tahun 1998 tentang Pendirian Komisi
Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Wanita
·
Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998 tentang Rencana Aksi Nasional Hak
Asasi Manusia Tahun 1998-2003, yang memuat rencana ratifikasi berbagai
instrumen hak asasi manusia Perserikatan Bangsa- Bangsa serta tindak lanjutnya
·
Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pembentukan Pengadilan Hak
Asasi Manusia pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya,
dan Pengadilan Negeri Makassar
·
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Pengadilan Hak
Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diubah dengan
Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2001
·
Keputusan Presiden Nomor 181 tahun 1998 tentang Komisi Nasional Anti
Kekerasan terhadap Perempuan
·
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komnas HAM
Pertemuan 4
a.
Menganalisi gambar aparat yang sedang
menangani kerusuhan
b.
Menjelaskan fungsi Komnas HAM dan Peradilan HAM
dalam proses penegakan HAM di Indonesia
Komnas
HAM merupakan lembaga negara mandiri setingkat lembaga negara lainnya yang
berfungsi sebagai lembaga pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan
mediasi HAM.
c.
Mengkomunikasikan secara tertulis hasil analsis Peran
Komnas HAM dan Peradilan HAM dalam penegakan HAM di Indonesia dan partisipasi masyarakat
dalam Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakkan HAM di Indonesia.
E.
Proses
Pembelajaran
Pertemuan 1
Kegiatan
|
Deskripsi Kegiatan
|
Alokasi waktu
|
Pendahuluan
|
1.
Guru mempersiapkan kelas agar lebih
kondusif untuk proses belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas,
presensi (absensi, kebersihan, kelas, menyiapkan media dan alat serta buku
yang diperlukan).
2.
Guru menyampaikan topik tentang “HAM
dalam kehidupan Bangsa indonesia”. Namun sebelum mengaji lebih lanjut tentang
topik itu, terkait dengan sikap sosial secara khusus guru mengadakan sesi
perkenalan. Diusahakan masing-masing peserta didik bisa tampil untuk
memperkenalkan diri (minimal sebut nama, alasan memilih SMA/SMK/MA, atau
alamat, cita-cita, dan sebagainya), terakhir guru memperkenalkan diri.
3.
Guru memberikan penguatan tentang
aspek motivasi belajar dan sikap sprital siswa berkaitan dengan rasa syukur siswa masih dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan
menengah (SMA)
4.
Guru menegaskan kembali tentang topik
dan menyampaikan kompetensi yang akan dicapai.
|
10 menit
|
Inti
|
1.
Sebelum peserta didik memahami berbagai kasus pelanggaran
HAM, guru menunjukkan ilustrasi/paparan tentang kasus pelanggaran Hak Asasi
Manusia.
Mengamati
2.
Peserta didik disajikan cerita tentang kasus pelanggaran
HAM “Penculikan Aktivis 1997/1998” Seorang buruh yang menuntut menaikkan upah
minimum regional (UMR) pada perusahaan tempat dia bekerja.
3.
Peserta didik diberi waktu untuk membaca kasus tersebut
Menanya
4.
Peserta didik membuat pertanyaan tetang kasus Penculikan
Aktivis 1997/1998 (dimana diharapkan siswa dapat membuat 5 (lima) pertanyaan
yang berbeda dengan teman sebangku)
Mengumpulkan data
5.
Peserta didik dengan kelompok mengumpulkan data hal yang
berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM di tinjau dari upaya perlindungan dan
penegakan HAM atau kasus sejenis dengan kasus Penculikan Aktivis 1997/1998
Mengasosiasikan
6.
Peserta didik membuat analisis terkait dengan faktor
penyebab dan solusi yang dapat diberikan dari kasus Penculikan Aktivis
1997/1998 yang ditinjau dari upaya perlindungan dan penegakan HAM
Mengkomunkasikan
7.
Secara random peserta didik (2 sampai dengan 3 orang siswa)
dapat mengkomunikasikan secara lisan hasil analsis kasus tersebut. Sedangkan
peserta didik yang lain mengumpulkan hasil analisis secara tertulis
|
70 menit
|
Penutup
|
1.
Guru menyimpulkan hasil pemaparan perwakilan kelompok
tentang kasus Penculikan Aktivis 1997/1998 dilanjutkan dengan umpan balik
secara lisan kepada peserta didik tentang kasus tersebut
2.
Sebelum mengakhiri pelajaran, guru dapat melakukan repleksi
terkait dengan kasus tersebut
3.
Guru mengakhiri pembelajaran
dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan
kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancer
|
10 menit
|
Pertemuan 2
Kegiatan
|
Deskripsi
Kegiatan
|
Alokasi
Waktu
|
Pendahuluan
|
1.
Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses
belajar mengajar dilanjutkan dengan Appersepsi
2.
Guru menyampaikan topik tentang
“Pentingnya perlindungan dan pemajuan HAM”.
3.
Guru memberikan motivasi belajar
tentang pentingnya mempelajari materi pada pertemuan ini dan sikap spiritual
peserta didik yaitu rasa syukur kepada Tuhan YME karena dapat mengikuti
pelajaran di sekolah dalam keadaan sehat
4.
Guru menegaskan kembali topik dan menyampaikan Kompetensi yang akan di
capai
|
5
menit
|
Inti
|
Mengamati
1. Peserta didik mengamati gambar tentang suasana
persidangan kasus HAM
Menanya
2. Peserta didik diminta untuk mengajukan pertanyaan
terkait dengan gambar yang sudah dilihat/diamati
Mengumpulkan
Informasi
3. Peserta didik mengumpulkan informasi dengan
membaca berbagai sumber ( buku lain yang relevan, internet,
Koran/majalah) berkaitan dengan
periode pemajuan HAM di Indonesia, dan pentingnya perlindungan, pemajuan,
penghormatan dan penegakan HAM di Indonesia serta partisipasi masyarakat
dalam pemajuan, penghormatan dan penegakan Ham di Indonesia
Mengasosiasi
4. Peserta didik menganalisis periodisasi pemajuan
HAM di Indonesia dengan upaya pemerintah dalam perlindungan, pemajuan,
penghormatan dan penegakan HAM dan partisipasi masyarakat dalam pemajuan,
penghormatan dan penegakan HAM di Indonesia.
Mengkomunikasikan
5.
Secara random peserta didik (2 sampai dengan 3 orang siswa)
dapat mengkomunikasikan secara lisan hasil analisisnya. Sedangkan peserta
didik yang lain mengumpulkan hasil analisis secara tertulis.
|
75 menit
|
Penutup
|
1.
Guru menyimpulkan materi
2.
Sebelum mengakhiri pelajaran, guru
dapat melakukan repleksi terkait dengan kasus tersebut
3.
Guru mengakhiri pembelajaran dengan
mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini
telah berlangsung dengan baik dan lancar.
|
10 menit
|
Pertemuan 3
Kegiatan
|
Deskripsi Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
1.
Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses
belajar mengajar dilanjutkan dengan Appersepsi dan tak kalah penting aspek
sikap spiritual siswa
2.
Guru menyampaikan topik tentang “Perlunya Instrumen
Nasional Hak Asasi Manusia”.
3.
Guru mempersiapkan pembahasan materi melalui Model
Pembelajaran Inquiry.
|
10 menit
|
Inti
|
Mengamati
·
Membaca
dari berbagai sumber tentang dasar hukum HAM di Indonesia
·
Menyimak
wacana yang dibacakan temannya tentang dasar hukum HAM di Indonesia
Menanya
·
Saling bertanya
jawab tentang dasar hukum HAM di Indonesia dengan temannya
·
Mengajukan
pertanyaan tentang dasar hukum HAM di Indonesia
Mengumpulkan Informasi
·
Mengumpulkan data
dari berbagai sumber termasuk media cetak dan elektronik tentang dasar hukum HAM di Indonesia
·
Menentukan jenis
data yang sesuai berkaitan dengan dasar hukum HAM di Indonesia
Menalar/mengasosiasi
· Menentukan hubungan antara dasar hukum HAM
dengan pelaksanaan HAM di Indonesia
· Menganalisis tentang dasar
hukum HAM di Indonesia
Mengomunikasikan
·
Menyajikan
hasil telaah tentang dasar hukum HAM
di Indonesia
·
Mempresentasikan
hasil tulisan/karangan tentang dasar hukum HAM di Indonesia
|
70 menit
|
Penutup
|
1.
Guru menyimpulkan hasil pemaparan perlunya Instrumen
Nasional dalam perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia dilanjutkan
dengan umpan balik secara lisan kepada peserta didik tentang Instrumen HAM
tersebut
2.
Sebelum mengakhiri pelajaran, guru dapat melakukan repleksi
terkait dengan perlunya Instrumen Nasional dalam perlindungan dan penegakan
Hak Asasi Manusia
3.
Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur
kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan
baik dan lancer.
|
10 menit
|
Pertemuan 4
Kegiatan
|
Deskripsi Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
1.
Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses
belajar mengajar dilanjutkan dengan Appersepsi dan tak kalah penting aspek
sikap spiritual dan aspek sikap sosial siswa
2.
Guru menyampaikan topik tentang Sub Bab D. ”Pentingnya Upaya Pemerintah dalam Menegakkan
HAM”. Dan Sub Bab E ”Membangun partisipasi masyarakat dalam
pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM di Indonesia”
3.
Guru mempersiapkan pembahasan materi
melalui Model Pembelajaran Inquiry.
|
5 menit
|
Inti
|
1.
Sebelum peserta didik memahami pentingnya Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM. Guru
memaparkan secara singkat tentang Upaya
pemerintah dalam menegakkan HAM (pembentuk Komnas HAM, Pembentukan
produk hukum yang mengatur HAM, Pembentukan pengadilan HAM)
Mengamati
2.
Peserta didik dalam kelompok diberi waktu untuk mengamati
gambar tentang Aparat keamanan sedang
menangani kerusuhan
Menanya
3.
Peserta didik di minta untuk mengajukan pertanyaan terkait
dengan hasil pengamatan gambar untuk mendaptkan informasi tambahan tentang
apa yang di amati
Mengumpulkan
Informasi
4.
Peserta didik menggali dari berbagai sumber( internet, buku
lain yang relevan, Koran/majalah ) tentang fungsi dan peran Komnas HAM dan
Peradilan HAM dalam proses penegakan HAM di Indonesia, Partisipasi masyarakat
dalam pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM di Indonesia.
Mengasosiasikan
5.
Peserta didik dalam kelompok diberi waktu untuk
menganalisis gambar 1. Aparat keamanan sedang menangani kerusuhan, dan
mengkaitkannya dikaitkan dengan fungsi Komnas HAM dan Peradilan HAM dalam
proses penegakan HAM di Indonesia
6.
Peserta didik dalam kelompok menganalisis partisipasi masyarakat
dalam Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakkan HAM di Indonesia yang dengan
membandingkan dari sumber lain yang relevan (media cetak/media
elektronika/sumber lainnya)
Mengkomunikasikan
7.
Peserta didik dalam kelompok dapat mengkomunikasikan secara
tertulis hasil analsis Peran Komnas HAM dan Peradilan HAM dalam penegakan HAM
di Indonesia dan partisipasi masyarakat dalam Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakkan HAM
di Indonesia
|
75 menit
|
Penutup
|
1.
Guru menyimpulkan hasil analisis memahami pentingnya Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM dan partisipasi masyarakat
dalam Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakkan HAM di Indonesia
2.
Sebelum mengakhiri pelajaran, guru dapat melakukan repleksi
terkait dengan pentingnya memahami
upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM di indonesia
3.
Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur
kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan
baik dan lancar
|
10 menit
|
F. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1.
Teknik penilaian
·
Post test
·
Ulangan
Harian
2. Instrument Penilaian
a. Pertemuan
pertama
1)
Penilaian Sikap
Aspek
yang diamati adalah iman taqwa, rasa syukur, jujur, displin dan tanggungjawab.
Pedoman Pengamatan Sikap
Kelas : ……………………….
Hari, Tanggal : ……………………….
Pertemuan Ke- : ……………………….
Materi Pokok : ……………………….
No
|
Nama
peserta didik
|
Aspek penilaian
|
||||
Iman-taqwa
|
Rasa
syukur
|
Jujur
|
Disiplin
|
Tanggung-jawab
|
||
1
|
||||||
2
|
||||||
3
|
||||||
4
|
||||||
5
|
Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4,
yaitu :
Skor 1 apabila peserta didik tidak
pernah sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 2 apabila peserta didik
kadang-kadang sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 3 apabila peserta didik sering
sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 4 apabila peserta didik selalu
sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor
Perolehan
Nilai = --------------------- x 4
20
2)
Penilaian Pengetahuan
a)
Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk post test dan ulangan harian.
1.
Apa saja
nilai ideal dalam Pancasila yang berhubungan dengan Hak Asasi Manusia?
2.
Nilai apa
saja yang terkandung dalam sila ketiga dan kelima tentang Hak Asasi Manusia!
3.
Tulislah
dua (2) contoh sikap dan perbuatan yang menunjukkan penegakan HAM sebagai
keterhubungan nilai ideal, nilai instrumental dan praktis dalam pancasila
•
Penskoran
Masing-masing
soal jika jawabannya tepat memiliki skor
30. Dikalikan 3 = 90. Jadi skor total adalah 90.
Skor
perolehan
Nilai
= ------------------- x 4
90
3) Penilaian Keterampilan
Mengkomunikasikan
No
|
Nama Peserta didik
|
Kemampuan bertanya
|
argumentasi
|
Masukan/saran
|
1
|
||||
2
|
||||
3
|
||||
4
|
Keterangan : di isi dengan tanda
cek ( √ )
Kategori Penilaian : 4 = sangat
baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Skor
Perolehan
Nilai
= -------------------- x 4
12
Pedoman
Penskoran (rubrik)
Aspek Penskoran
1.
Kemampuan bertanya Skor 4, apabila selalu bertanya
Skor 3, apabila sering bertanya
Skor 2, apabila kadang-kadang bertanya
Skor 1, apabila tidak pernah bertanya.
2.
Kemampuan menjawab/ Argumentasi Skor 4, apabila materi/jawaban benar,
rasional,dan jelas.
a.
Pertemuan
kedua
1)
Penilaian Sikap
Aspek
yang diamati adalah iman taqwa, rasa syukur, jujur, displin dan tanggungjawab.
Pedoman Pengamatan Sikap
Kelas : ……………………….
Hari, Tanggal : ……………………….
Pertemuan Ke- : ……………………….
Materi Pokok : ……………………….
No
|
Nama
peserta didik
|
Aspek penilaian
|
||||
Sopan
santun
|
Menghargai
|
Jujur
|
Disiplin
|
Tanggung-jawab
|
||
1
|
||||||
2
|
||||||
3
|
||||||
4
|
||||||
5
|
Skor penilaian menggunakan skala 1
– 4, yaitu :
Skor 1 apabila peserta didik tidak
pernah sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 2 apabila peserta didik
kadang-kadang sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 3 apabila peserta didik sering
sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 4 apabila peserta didik selalu
sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor
Perolehan
Nilai = --------------------- x 4
20
2) Penilaian Pengetahuan
a)
Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk penugasan yaitu tugas mandiri
1.3. peserta didik menjawab
pertanyaan-pertanyaan tentang kasus TKI yang dianiaya di singapure.
1.
Apa saja indikasi
penyimpangan nilai-nilai Pancasila di jalan raya?
2.
Bagaimana penanganan
kasus pelanggaran HAM di jalan raya?
3.
Berikan contoh
penyimpangan nilai-nilai Pancasila dalam kasus pelanggaran HAM di Indonesia!
•
Penskoran
Masing-masing
soal jika jawabannya tepat memiliki skor
30. Dikalikan 3 = 90. Jadi skor total adalah 90.
Skor
perolehan
Nilai
= ------------------- x 4
90
3) Penilaian Keterampilan
No
|
Nama Peserta didik
|
Kemampuan bertanya
|
argumentasi
|
Masukan/saran
|
1
|
||||
2
|
||||
3
|
||||
4
|
Keterangan
: di isi dengan tanda cek ( √ )
Kategori
Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Skor
Perolehan
Nilai
= -------------------- x 4
12
Pedoman
Penskoran (rubrik)
Aspek Penskoran
2.
Kemampuan bertanya Skor
4, apabila selalu bertanya, Skor 3, apabila sering bertanya
Skor 2, apabila kadang-kadang bertanya dan Skor 1, apabila tidak pernah bertanya.
3.
Kemampuan menjawab/
Argumentasi Skor 4, apabila materi/jawaban benar, rasional,dan
jelas.
b.
Pertemuan ketiga
1) Penilaian Sikap
.Aspek yang diamati adalah toleransi, kerjasama, jujur, displin
dan peduli. Format observasi penilaian sikap dapat menggunakan contoh format
dibawah ini.
Pedoman Pengamatan Sikap
Kelas : ……………………….
Hari, Tanggal : ……………………….
Pertemuan Ke- : ……………………….
Materi Pokok : ……………………….
No
|
Nama
peserta didik
|
Aspek penilaian
|
||||
Toleransi
|
kerjasama
|
Jujur
|
Disiplin
|
Peduli
|
||
1
|
||||||
2
|
||||||
3
|
||||||
4
|
||||||
5
|
Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu :
Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang
dinilai.59
Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang
dinilai.
Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang
dinilai.
Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai aspek sikap yang
dinilai.
Skor
perolehan
Nilai = --------------------- x 4
20
2) Penilaian pengetahuan
Penilaian pengetahuan dilakukan
dalam bentuk penugasan, peserta didik diminta untuk
mengerjakan
penelitian
1.
Bagimana proses
penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia di dunia internasional ?
2.
Apakah sanksi yang akan
diterima jika suatu negara tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang
terjadi di negaranya ?
Masing-masing item jika lengkap
diberi skor 20 sehingga perolehan skor maksimal adalah 40
Skor perolehan
Nilai = --------------------- x 4
40
3) Penilaian Keterampilan
Penilaian tentang kemampuan peserta didik dalam presentasi,
kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan
argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/ saran pada saat
menyampaikan hasil telaah tentang kasus pelanggaran hak asasi manusia di dunia
inetrnasional. Formatnya sebagai berikut:
No
|
Nama Peserta didik
|
Kemampuan bertanya
|
argumentasi
|
Masukan/saran
|
1
|
||||
2
|
||||
3
|
||||
4
|
Keterangan : di isi dengan tanda
cek ( √ )
Kategori Penilaian : 4 = sangat
baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Skor
Perolehan
Nilai
= -------------------- x 4
12
Pedoman
Penskoran (rubrik)
Aspek Penskoran
1.
Kemampuan bertanya Skor 4, apabila selalu Bertanya
Skor 3, apabila sering bertanya
Skor 2, apabila kadang-kadang bertanya
Skor 1, apabila tidak pernah bertanya.
2.Kemampuan
menjawab/ Argumentasi Skor 4, apabila materi/jawaban benar,
rasional,dan jelas.
G.
Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1.
Media/alat
Gambar dan Koran/ dauble tipe,
spidol
2.
Bahan
Perangkat pembelajaran dan Lembar
Kerja Peserta Didik (LKPD)
3.
Sumber Belajar
Buku paket PPKn kelas X
Mengetahui Banda
Aceh, Juli 2015
Guru Mata Pelajaran PPKn Guru
Praktikan
Dra. Erna Yulis, M.Pd Ihsan
Nova
NIP: 196507011994032002 NIM:
1206101010039
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran
1
FORMAT PENILAIAN OBSERVASI
SIKAP SPRITUAL DAN SOSIAL
PESERTA DIDIK
Petunjuk
Lembaran ini diisi oleh guru pada
saat dan setelah pelaksanaan pembelajaran. Pada kolom sikap
spiritual dan sosial, tuliskan
skor angka 1-4. Kemudian, tuliskan jumlah dan
rata-rata skor pada kolom yang tersedia. Konversikan rata-rata
skor tersebut tersebut
ke dalam nilai kualitatif berikut ini
Nilai
Ketuntasan Sikap
|
SB
(Sangat Baik)
|
B
(Baik)
|
C
(Cukup)
|
K
(Kurang)
|
Nama Sekolah :
………………………………………………..
Kelas :
………………………………………………..
Kompetensi Dasar : ………………………………………………..
Materi Pokok :
………………………………………………..
Periode Penilaian :
……………………….s.d ……………….....
No
|
Nama Siswa
|
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
Total Skor
|
Rata-Rata
|
Nilai Kualitatif
|
Deskripsi
|
||||||||||
1. Jujur
|
2. Disiplin
|
3. Tangg. jawab
|
4. Toleran
|
5. Gtng Royong
|
6. Kerjasama
|
7. Santun
|
8.
Damai
|
9.
Responsif
|
10.Proaktif
|
Taatmenjalankan
agama
|
||||||
1.
|
||||||||||||||||
2.
|
||||||||||||||||
3.
|
||||||||||||||||
4.
|
||||||||||||||||
5.
|
||||||||||||||||
6.
|
||||||||||||||||
dst
|
RUBRIK PENSKORAN
1. Aspek :
Jujur
No.
|
Indikator Kejujuran
|
Penilaian Kejujuran
|
1.
|
Tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan
|
Skor 1 jika 1 sampai 2 indikator muncul
|
2.
|
Tidak
menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan
sumber) dalam mengerjakan setiap tugas
|
Skor 2 jika 3 sampai 4 indikator muncul
|
3.
|
Mengemukakan perasaan terhadap sesuatu apa adanya
|
Skor
3 jika 5 indikator muncul
|
4.
|
Melaporkan
barang yang ditemukan
|
Skor
4 jika 6 indikator muncul
|
5.
|
Melaporkan
data atau informasi apa adanya
|
|
6.
|
Mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki
|
2. Aspek :
Disiplin
No.
|
Indikator Disiplin
|
Penilaian Disiplin
|
1.
|
sama
sekali tidak bersikap disiplin selama proses pembelajaran.
|
Kurang (1)
|
2.
|
menunjukkan ada
sedikit usaha untuk bersikap disiplin selama proses pembelajaran tetapi masih
belum ajeg/konsisten
|
Cukup (2)
|
3.
|
menunjukkan sudah ada usaha untuk bersikap disiplin
selama proses pembelajaran tetapi masih belum ajeg/konsisten
|
Baik (3)
|
4.
|
menunjukkan sudah ada usaha untuk bersikap disiplin
selama proses pembelajaran secara terus menerus dan ajeg/konsisten.
|
Sangat baik (4)
|
3. Aspek : Tanggungjawab
No.
|
Indikator Tanggungjawab
|
Penilaian Tanggungjawab
|
1.
|
Melaksanakan
tugas individu dengan baik
|
Skor 1 jika 1
atau tidak ada indikator yang konsisten ditunjukkan peserta didik
|
2.
|
Menerima resiko
dari tindakan yang dilakukan
|
Skor 2 jika
2indikator kosisten ditunjukkan peserta didik
|
3.
|
Mengembalikan barang yang dipinjam
|
Skor 3 jika
3indikator kosisten ditunjukkan peserta didik
|
4.
|
Meminta maaf atas
kesalahan yang dilakukan
|
Skor 4 jika 4
indikator konsisten ditunjukkan peserta didik
|
4. Aspek : Toleran
No.
|
Indikator Toleran
|
Penilaian Toleran
|
1.
|
Tidak mengganggu teman yang berbeda pendapat
|
Skor 1 jika 1 atau tidak ada indikator yang konsisten
ditunjukkan peserta didik
|
2.
|
Menghormati teman yang berbeda suku, agama, ras, budaya,
dan gender
|
Skor 2 jika 2 indikator kosisten ditunjukkan peserta
didik
|
3.
|
Menerima kesepakatan meskipun berbeda dengan
pendapatnya
|
Skor 3 jika 3 indikator kosisten ditunjukkan peserta
didik
|
4.
|
Dapat mememaafkan kesalahan/kekurangan orang lain
|
Skor 4 jika 4 indikator konsisten ditunjukkan peserta
didik
|
5. Aspek : Gotong Royong
No.
|
Indikator Gotong Royong
|
Penilaian Gotong Royong
|
1.
|
Saling membantu
dalam mengerjakan tugas kelompok
|
Skor 1 jika terpenuhi satu indikator
|
2.
|
Bersama-sama
dalam mengerjakan tugas kelompok
|
Skor 2 jika terpenuhi dua indikator
|
3.
|
Mengajak teman
untuk membantu teman lain yang mengalami kesulitan
|
Skor
3 jikaterpenuhi tiga
indikator
|
4.
|
Membagi
pekerjaan/tugas berdasarkan job description yang telah disepakati
|
Skor 4 jika terpenuhi semua indikator
|
6. Aspek : Kerjasama
No.
|
Indikator Kerjasama
|
Penilaian Kerjasama
|
1.
|
Terlibat aktif dalam bekerja kelompok
|
Skor 1 jika 1 atau tidak ada indikator yang konsisten
ditunjukkan peserta didik
|
2.
|
Kesediaan melakukan tugas sesuai kesepakatan
|
Skor 2 jika 2indikator kosisten ditunjukkan peserta
didik
|
3.
|
Bersedia
membantu orang lain dalam satu kelompok yang mengalami kesulitan
|
Skor 3 jika 3indikator kosisten ditunjukkan peserta
didik
|
4.
|
Rela
berkorban untuk teman lain
|
Skor 4 jika 4 indikator konsisten ditunjukkan peserta
didik
|
7. Aspek : Santun
No.
|
Indikator
Santun
|
Penilaian
Santun
|
1.
|
Baik budi bahasanya (sopan
ucapannya)
|
Skor 1 jika terpenuhi satu indikator
|
2.
|
Menggunakan ungkapan yang tepat
|
Skor 2 jika terpenuhi dua indikator
|
3.
|
Mengekspresikan
wajah yang cerah
|
Skor
3 jikaterpenuhi tiga
indikator
|
4.
|
Berperilaku sopan
|
Skor 4 jika terpenuhi semua indikator
|
8. Aspek : Damai
No.
|
Indikator Damai
|
Penilaian Damai
|
1.
|
Menghargai teman dalam setiap menjalankan aktivita
|
Skor 1 jika terpenuhi satu indikator
|
2.
|
Kebersamaan menjadi bahagian dalam pergaulan
|
Skor 2 jika terpenuhi dua indikator
|
3.
|
Menghormati
dan menghargai setiap perbedaan yang ada
|
Skor
3 jikaterpenuhi tiga
indikator
|
4.
|
Mengindari konflik atau petentangan dalam perggaulan
|
Skor 4 jika terpenuhi semua indikator
|
9. Aspek : Responsif
No.
|
Indikator Responsif
|
Penilaian Responsif
|
1.
|
Acuh (tidak merespon)
|
1 (Kurang)
|
2.
|
Ragu-ragu/bimbang
dalam merespon
|
2 (Cukup)
|
3.
|
Lamban memberikan respon/tanggapan
|
3 (Baik)
|
4.
|
Cepat merespon/menanggapi
|
4 (Sangat Baik)
|
10.
Aspek : Proaktif
No.
|
Indikator Proaktif
|
Penilaian Proaktif
|
1
|
berinisiatif
dalam bertindak
|
Skor 1 jika
terpenuhi satu indikator
|
2
|
mampu menggunakan kesempatan
|
Skor 2 jikaterpenuhi dua indikator
|
3
|
memiliki prinsip
dalam bertindak (tidak ikut-ikutan)
|
Skor 3 jikaterpenuhi tiga indikator
|
4
|
bertindak dengan
penuh tanggung jawab
|
Skor 4 jikaterpenuhi semua indikator
|
11. Aspek : Taat Menjalankan Agama
No.
|
Indikator Ketaatan
Menjalankan Agama
|
Penilaian Ketaatan
Menjalankan Agama
|
1
|
Disiplin (selalu tepat waktu) dalam menjalankan
agamanya
|
Skor 1 jika terpenuhi satu indikator
|
2
|
Teratur dalam menjalankan agamanya
|
Skor 2 jikaterpenuhi dua indikator
|
3
|
Bersungguh-sungguh menjalankan ajaran agama
|
Skor
3 jikaterpenuhi tiga
indikator
|
4
|
Berakhlak/berperilaku santun dan menghargai orang lain
|
Skor 4 jikaterpenuhi semua indikator
|
Lampiran 2.
LEMBAR PENILAIAN SIKAP
“PENILAIAN DIRI”
Nama Siswa :
....................................................................
Kelas/Semester :
X ….. / I
Materi/Bab :
....................................................................
Indikator :
1.
Memiliki
motivasi selama proses pembelajaran dan menjelang ulangan harian
2.
Penguasaan
Materi yang akan diujikan
3.
bekerjasama
dalam menyelesaikan tugas kelompok
4.
menunjukkan sikap
disiplin dalam menyelesaikan tugas individu maupun kelompok
menunjukkan rasa percaya diri dalam
mengemukakan gagasan, bertanya, atau menyajikan hasil diskusi
5.
Menunjukkan sikap
toleransi terhadap perbedaan pendapat/cara dalam menyelesaikan masalah
Untuk
pertanyaan 1 sampai dengan 6, tulis masing-masing huruf (A/B/C/D) sesuai
dengan pendapatmu !, jika :
|
||
·
A = Selalu
|
||
·
B = Sering
|
||
·
C = Jarang
|
||
·
D = Tidak pernah
|
||
1
|
Saya memiliki motivasi selama proses pembelajaran dan
kesiapan menjelang Ulangan Harian
|
|
2
|
Saya menguasai materi /Bab/Sub Bab yang akan diujikan
dalam ulangan harian nanti
|
|
3
|
Saya
bekerjasama dalam menyelesaikan tugas kelompok
|
|
4
|
Saya
menunjukkan sikap disiplin dalam menyelesaikan tugas individu maupun kelompok
|
|
5
|
Saya menunjukkan rasa percaya diri dalam
mengemukakan gagasan, bertanya, atau menyajikan hasil diskusi
|
|
6
|
Menunjukkan sikap toleransi terhadap perbedaan
pendapat/cara dalam menyelesaikan masalah
|
Pedoman Penskoran:
Skor 4, jika A = Selalu Skor 2, jika C = Jarang
Skor 3, jika B = Sering Skor 1, jika D = Tidak pernah
Skor Perolehan =
Lampiran 3
LEMBAR PENILAIAN SIKAP
PENILAIAN ANTAR PESERTA DIDIK (TEMAN)
Satuan Pendidikan : .................................
Kelas :
.................................
Materi :
.................................
Teman yang Dinilai :
.................................
Penilai :
.................................
Indikator:
1.
Siswa tidak meniru
(menyontek) hasil kerja teman ketika mengerjakan tugas
2.
Siswa tangguh dalam menyelesaikan
masalah
3.
Siswa menunjukkan
sikap kritis dalam diskusi kelompok
4.
Siswa menunjukkan
sikap disiplin dalam menyelesaikan tugas individu maupun kelompok
Instrumen Penilaian
Lampiran 4
FORMAT LEMBAR
OBSERVASI
KEGIATAN DISKUSI
Petunjuk
Lembaran ini diisi oleh
guru pada saat Diskusi Kelompoki. Lembar
ini
mencatat keefektifan peserta diskusi dalam 3 (tiga) kode nilai akhir, yaitu: A (Baik), B (Cukup), dan C (Kurang).
Pada kolom Aspek Penilaian yang terdiri
dari sikap, pendapat dan bahasa, tuliskan skor angka 1-10. Pada kolom Penilaian,
tuliskan Rata-Rata Skor Angka dan konversi Kode Nilainya.
No
|
Nama
Siswa
|
Aspek
Penilaian
|
Penilaian
|
|||
Sikap
|
Pendapat
|
Bahasa
|
Rata-rata
Skor Angka
|
Kode
Nilai
|
||
Keterangan:
1.
Sikap : kesopanan, kerjasama, semangat, toleransi
meluruskan penyimpangan, dan menunjukkan sikap terpuji.
2.
Pendapat :
rasional, teliti, jelas, relevan, sistematis dan keaktifan pendapat
3.
Bahasa :
jelas, teliti, tepat, menarik dan wajar
Nilai
Ketuntasan Sikap
|
SB
(Sangat Baik)
|
B (Baik)
|
C
(Cukup)
|
K
(Kurang)
|
Lampiran 5
LEMBAR KINERJA PRESENTASI
Mata
Pelajaran :
...............................................
Materi :
...............................................
Kelompok :
...............................................
No
|
Nama
Siswa
|
Kinerja
Presentasi
|
Jmlh
Skor
|
Nilai
|
|||
Kreatifi
tas
|
Kebenaran
substansi
|
Penyajian
materi
|
Visual/
grafis
|
||||
1
|
|||||||
2
|
|||||||
3
|
|||||||
4
|
|||||||
...
|
Keterangan
pengisian skor
4. Sangat tinggi
3. Tinggi
2. Cukup tinggi
1. Kurang
Keterangan:
NO
|
INDIKATOR
|
URAIAN
|
|
1
|
Kreativitas
|
Baru, unik, tidak asal berbeda
|
|
2
|
Kebenaran
substansi materi
|
§ Sesuai dengan konsep dan teori yang benar dari sisi
keilmuan
§ Tidak ada bagian yang salah/keliru
§ Tidak ada kesalahan penempatan gambar, suara dan teks
|
|
3
|
Penyajian
Materi
|
§ Runut
sesuai dengan struktur keilmuan
§ Mengikuti
alur logika yang jelas ( sistimatis )
Bervariasi
|
|
4
|
Grafis
|
§ Tampilan
layar ( warna, tataletak (layout))
§ Ilustrasi
|
|
Lampiran 6
FORMAT PENILAIAN PRAKTIK KEWARGANEGRAAN
Petunjuk
Lembaran ini diisi oleh guru atau teman selama proses penyusunan laporan oleh kelompok.
Lembaran ini mencatat perilaku siswa secara perorangan. Pada akhir penilaian siswa akan mendapatkan salah satu dari 3 (tiga) kode nilai akhir berikut:
A (Baik), B (Cukup),
dan C (Kurang).
Pada kolom Aspek Penilaian yang terdiri
dari sikap, pendapat dan bahasa, tuliskan skor angka 1-10. Pada kolom Penilaian,
tuliskan Rata-Rata Skor Angka dan konversi Kode Nilainya.
Kelas :............................
Kelompok :............................
Topik :............................
No
|
Nama
Siswa
|
Aspek
Penilaian
|
Penilaian
|
|||
Partisipasi
|
Sikap
|
Kerjasama
|
Rata-rata
Skor Angka
|
Kode
Nilai
|
||
1
|
||||||
2
|
||||||
3
|
||||||
4
|
||||||
5
|
||||||
dst
|
Keterangan:
1. Partisipasi: persiapan, keaktifan kerja dan tanggung jawab melaksanakan
tugas
2. Sikap: menghargai pendapat orang lain,
toleransi, dan antusiasme dalam mengerjakan tugas bersama anggota tim lainnya
3. Kerjasama: koordinasi dengan teman, kesediaan
untuk menolong orang lain dan tidak hanya
terpaku pada tugas yang menjadi tanggung jawabnya
Lampiran 7
LEMBAR PENILAIAN
LAPORAN PRAKTIK
KEWARGANEGARAAN
Petunjuk:
Lembaran ini diisi
oleh guru untuk
menilai dokumen
laporan hasil
Praktik Kewarganegaraan. Pada akhirnya, siswa akan mendapatkan salah satu dari 3 (tiga) kode nilai akhir berikut: A (Baik), B (Cukup), dan C (Kurang).
Pada kolom Nilai, tuliskan skor
angka 2-5 (2=kurang, 3=cukup, 4=baik, dan 5=baik sekali). Kemudian tuliskan jumlah nilai pada kolom yang tersedia.
Nilai Akhir didapat dengan rumus Jumlah Nilai dibagi
11. Konversikan Nilai Akhir tersebut
ke dalam Kode Nilai A, B atau C.
Nama : ...........................
Kelompok :
............................
Topik : ............................
No
|
Aspek
Penilaian
|
Nilai
|
Catatan
|
A
|
Menjelaskan
Masalah
|
||
1.
Kelengkapan
|
|||
2.
Kejelasan
|
|||
3.
Sumber
|
|||
4.
Data Pendukung
|
|||
5.
Grafis/Ilustrasi/Tabel
|
|||
6.
Dokumentasi
|
|||
B
|
Keaslian/bukan
Flagiat
|
||
C
|
Sistematis
dalam Laporan
|
||
D
|
Penulisan
Bahasa
|
||
E
|
Tandan
Tangan Orang Tua
|
||
Jumlah
|
|||
Nilai
|
Lampiran
8
LEMBAR
PENGAMATAN
PRESENTASI HASIL
PRAKTIK KEWARGANEGARAAN
Petunjuk
Lembaran ini
diisi oleh guru untuk
menilai perilaku siswa
dalam presentasi laporan Praktik Kewarganegaraan. Pada akhirnya, siswa akan mendapatkan salah satu dari 3 (tiga) kode nilai akhir berikut: A (Baik), B (Cukup), dan C (Kurang). Pada kolom Nilai,
tuliskan skor angka 2-5 (2=kurang, 3=cukup, 4=baik, dan 5=baik sekali). Kemudian tuliskan jumlah nilai pada kolom yang tersedia.
Nilai Akhir didapat dengan rumus =
(Jumlah Nilai X 4)/10 . Konversikan Nilai Akhir tersebut
ke dalam Kode Nilai A, B
atau
C.
Kelas :............................
Kelompok :............................
Topik :............................
No
|
Aspek
Penilaian
|
Nilai
|
Catatan
|
1
|
Signifikansi
(kebermaknaan informasi)
|
||
2
|
Pemahaman terhadap
materi
|
||
3
|
Kemampuan melakukan argumentasi (alasan usulan, mempertahankan pendapat)
|
||
4
|
Responsif (memberikan respon yang sesuai dengan permasalahan/pertanyaan)
|
||
5
|
Kerjasama Kelompok
(berpartisipasi, memiliki tanggung jawab bersama)
|
||
Jumlah Nilai
|
|||
Nilai
Akhir
|
Lampiran
9
FORMAT PENILAIAN AKHIR
Petunjuk
Format ini merupakan rangkuman penilaian untuk semua kegiatan yang telah dilaksanakan oleh siswa. Jumlah Tugas/Diskusi
yang dinilai tergantung pada penilaian yang
dilakukan oleh guru. Jadi, pada akhir pembelajaran setiap Bab, siswa akan mendapatkan Nilai Akhir beserta rincian dan catatan guru. Kemudian siswa diminta menunjukkan
format ini kepada orang tua untuk diberikan umpan balik dan paraf
pada kolom yang
tersedia.
Lembar ini dapat disalin atau diadaptasi oleh guru. Kemudian sekolah sebaiknya menfasilitasi untuk penggandaannya sesuai kebutuhan.
Nama
Siswa : .........................................................................
Kelas : ............................
Materi/Bab :
.........................................................................
Tugas/Diskusi
|
Penilaian
|
||||
Nilai
Kualitatif
|
Skor
Angka
|
||||
1. Tugas
Mandiri
|
|||||
2.
Tugas Kelompok
|
|||||
3.
Uji Kompetensi
|
|||||
4. Penilaian Afektif/(Spiritual
dan Sosial)
|
|||||
5.
Praktek Kewarganegaraan
|
|||||
Catatan
perilaku Peserta didik dalam menyelesaikan tugas/diskusi dari awal sampai
akhir
|
Total Skor:
Rata-rata/Nilai
Akhir:
|
Lampiran 10.
v Kriteria
Ketuntasan
Ø Ketuntasan minimal untuk
seluruh kompetensi dasar pada Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi
Keterampilan yaitu 2,67.
Ø Pencapaian minimal untuk
Kompetensi Sikap adalah B
Nilai Ketuntasan
Pengetahuan dan
Keterampilan
|
|
Rentang Angka
|
Huruf
|
3,85 – 4,00
|
A
|
3,51 – 3,84
|
A-
|
3,18 – 3,50
|
B+
|
2,85 – 3,17
|
B
|
2,51 – 2,84
|
B-
|
2,18 – 2,50
|
C+
|
1,85 – 2,17
|
C
|
1,51 – 1,84
|
C-
|
1,18 – 1,50
|
D+
|
1,00 – 1,17
|
D
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar