Selasa, 24 November 2015

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Sekolah                       : SMA Negeri 3 Banda Aceh
Mata Pelajaran            : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas/Semester            : X MIPA/ Ganjil
Materi                          : Napak Tilas Penegakan HAM di Indonesia
Alokasi Waktu            : 8 x 45  menit (4 X Pertemuan )

A.    Kompetensi Inti
1.      Menghayati dan mengamalkan ajaran yang dianutnya.
2.      Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.      Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan perabadan terkait penyebab penomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
4.      Mengolah, menalar dan menyaji dalam ranah konkrit dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.


B.     Kompetensi Dasar
1.1 Menghayati nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat.
2.1 Menghayati nilai-nilai pancasila dalam kihidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.1  Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM dalam rangka pelindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
4.1  Menyaji kasus-kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
C.    Indikator Pencapaian Kompetensi
1.1.1. Meyakini   Ketuhanan   Yang   MahaEsa   sebagai   salah   satu   sila   dasar negara.
2.1.1 Menunjukkan   sikap   patriotisme dalam   kehidupan   sebagai penghayatan terhadap   nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
3.1.1. Menganalisis   Kasus-kasus pelanggaran HAM.
3.1.2. Mendeskripsikan   Perlindungan  dan Pemajuan HAM.
3.1.3. Menjelaskan Dasar Hukum HAM di Indonesia.
3.1.4. Menganalisis   Upaya   Pemerintah dalam menegakkan HAM.
3.1.5. Membangun  partisipasi   masyarakat dalam   Pemajuan,   Penghormatan,dan Penegakan HAM di Indonesia.
4.1.1 Menyaji   hasil   analisis   kasus–kasuspelanggaran   HAM   dalam   rangkaperlindungan dan pemajuan HAM.
4.1.2 Mengkomunikasikan hasil analisis kasus-kasus   pelanggaran   HAM   dalamrangka   perlindungan   dan   pemajuanHAM.

D.    Materi Pembelajaran
Pertemuan 1
a.       Menjelaskan kasus pelanggaran HAM
Beberapa kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia, di antaranya sebagai berikut.
1.Kerusuhan Tanjung Priok, tanggal 12 September 1984. Dalam kasus ini sebanyak 24 orang tewas, 36 orang luka berat dan 19 orang luka ringan.
2.Pelanggaran HAM di daerah konflik yang diberi status Daerah Operasi Militer (DOM), di Aceh. Peristiwa ini telah menimbulkan bentuk-bentuk pelanggaran HAM terhadap penduduk sipil yang berupa penyiksaan, penganiayaan, dan pemerkosaan yang berulang-ulang dan dengan pola yang sama.
3.Sepanjang tahun 80-an, dalam rangka menanggulangi aksi-aksi kriminal yang semakin meningkat, telah terjadi pembunuhan terhadap “para penjahat” secara misterius yang terkenal dengan istilah “petrus” (penembakan misterius).
4.Penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Dalam kasus ini korban yang meninggal antara lain: Hery Hartanto, Elang Mulya Lesmana, Hendrawan Sie, Hapidin Royan dan Alan Mulyadi.
5.Tragedi Semanggi I pada tanggal 13 November 1998. Dalam kasus ini lima orang korban meninggal, yaitu Bernadus Irmawan, Teddy Mahdani Kusuma, Sigit Prsetyo, Muzamil Joko Purwanto dan Abdullah. Kemudian terjadi lagi tragedi Semanggi II pada tanggal 24 September 1999 yang memakan lima orang korban meninggal yaitu Yap Yun Hap, Salim Ternate, Fadli, Denny Yulian dan Zainal.

b.      Menjelaskan terjadinya kasus Penculikan Aktivis 1997/1998
Pembunuhan Munir sebagai Aktivis HAM Indonesia, pada tanggal 7 September 2004. Munir tewas dalam perjalanan udara dari Jakarta ke Amsterdam. Munir tewas akibat racun arsenic yang kadarnya sangat mematikan.

c.       Menjelaskan faktor penyebab dan solusi yang dapat diberikan berkaitan  dengan kasus Penculikan Aktivis 1997/1998
Solusi yang di upayakan masyarkat menjelang periode 1990-an nampaknya memperoleh hasil yang mengembirakan karena terjadinya pergeseran strategi dari pemerintah represif dan defensif ke strategi akomodatif terhadap tuntutan yang berkaitan dengan penegakan HAM. Salah satu sikap akomodatif pemerintah terhadap tuntutan penegakan HAM adalah dibentuknya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) berdasarkan KEPRES Nomor 50 Tahun 1993 tertanggal 7 Juni 1993. Lembaga ini bertugas untuk memantau dan menyelidiki pelaksanaan HAM serta memberi pendapat, pertimbangan, dan saran kepada pemerintah perihal pelaksanaan HAM. Selain itu, Komisi ini bertujuan untuk membantu pengembangan kondisi-kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (termasuk hasil amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945), Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM, Piagam Madinah, Khutbah Wada’, Deklarasi Kairo, dan deklarasi atau perundang-undangan lainnya yang terkait dengan penegakan HAM.

 Pertemuan 2
a.       Menjelaskan hakikat hak asasi manusia dan periode pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.
Beberapa ciri pokok hakikat HAM berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, yaitu sebagai berikut.
§  HAM tidak perlu diberikan, diminta, dibeli, ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
§  HAM berlaku untuk semua orang tanpa melihat jenis kelamin, ras, agama, etnis, politik, atau asal-usul sosial dan bangsa.
§  HAM tidak boleh dilanggar. Tidak seorang pun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM. Oleh karena itu, apabila HAM dilanggar oleh seseorang atau lembaga negara atau sejenisnya maka akan dikenai hukuman.

b.      Menjelaskan pentingnya perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia serta Instrumen nasional HAM
Insrtumen nasional HAM:
·         Membentuk komisi nasional hak asasi manusia (komnas HAM)
·         Membuat produk hukum yang mengatur mengenai HAM
·         Membentuk pengadilan HAM

c.       Menjelaskan Partisipasi masyarakat dalam Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakkan HAM di Indonesia.
Partisipasi masyarakat:
  • Menolak dengan tegas setiap terjadinya pelanggaran HAM Sikap tersebut kita kemukakan dengan alasan bahwa pelanggaran hak asasi manusia pada dasarnya adalah pelanggaran atas harkat dan martabat manusia.
  • Mendukung dengan tetap bersikap kritis terhadap upaya penegakan HAM Kegiatan yang dapat kita lakukan adalah mendukung upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga perlindungan HAM lainnya. Di samping itu, upaya dukungan kita terhadap tindakan tegas terhadap para pelaku pelanggaran HAM perlu terus dilakukan. Misalnya, mendukung penegakan HAM yang dilakukan oleh aparat serta proses peradilan HAM dalam upaya penegakan HAM. Bentuk dukungan lain yang dapat kita lakukan adalah memberikan bantuan kemanusiaan.

Pertemuan 3
a.       Menjelaskan dasar hukum HAM di Indonesia
·         UUD NKRI Tahun 1945
·         Ketetapan MPR
·         Undang-undang
·         PP, Kepres, dan Peraturan Pelaksanaan lainnya.

b.      Menjelaskan pengaturan HAM dalam konstiitusi
·         UUD 1945
·         Konstitusi RIS
·         UUDS 1950

c.       Menjelaskan pengaturan HAM dalam TAP MPR
Pengaturan HAM dalam ketetapan MPR dapat dilihat dalam TAP MPR Nomor XVII Tahun 1998 tentang Pelaksanaan dan Sikap Bangsa Indonesia Terhadap HAM dan Piagam HAM Nasional.

d.      Menjelasan pengaturan HAM dalam Undang-undang
Pengaturan HAM juga dapat dilihat dalam Undang-undang yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, antara lain adalah sebagai berikut.
  • UU Nomor 5 Tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, Perlakuan atau Penghukuman Yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat
  • UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat
  • UU Nomor 11 Tahun 1998 tentang Amandemen terhadap UU Nomor 25 Tahun 1997 tentang Hubungan Perburuhan
  • UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  • UU Nomor 19 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 105 tentang Penghapusan Pekerja secara Paksa
  • UU Nomor 20 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 tentang Usia Minimum Bagi Pekerja
  • UU Nomor 21 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 11 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan
  • UU Nomor 26 Tahun 1999 tentang Pencabutan UU Nomor 11 Tahun 1963 tentang Tindak Pidana Subversi
  • UU Nomor 29 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
  • UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
  • UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
  • UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM
  • UU Nomor 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

e.       Menjelaskan pengaturan HAM dalam Peraturan Pemerintah dan     Keputusan Presiden
Pengaturan HAM dalam peraturan pemerintah dan Keputusan Presiden, di antaranya adalah sebagai berikut.
·         Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan HAM
·         Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 181 Tahun 1998 tentang Pendirian Komisi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Wanita
·         Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 1998-2003, yang memuat rencana ratifikasi berbagai instrumen hak asasi manusia Perserikatan Bangsa- Bangsa serta tindak lanjutnya
·         Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya, dan Pengadilan Negeri Makassar
·         Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2001
·         Keputusan Presiden Nomor 181 tahun 1998 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
·         Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komnas HAM

Pertemuan 4
a.       Menganalisi gambar aparat yang sedang menangani kerusuhan

b.      Menjelaskan fungsi Komnas HAM dan Peradilan HAM dalam proses penegakan HAM di Indonesia
Komnas HAM merupakan lembaga negara mandiri setingkat lembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai lembaga pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi HAM.

c.       Mengkomunikasikan secara tertulis hasil analsis Peran Komnas HAM dan Peradilan HAM dalam penegakan HAM di Indonesia dan partisipasi masyarakat dalam Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakkan HAM di Indonesia.




E.       Proses Pembelajaran
Pertemuan 1

Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi waktu
Pendahuluan
1.      Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, presensi (absensi, kebersihan, kelas, menyiapkan media dan alat serta buku yang diperlukan).
2.      Guru menyampaikan topik tentang “HAM dalam kehidupan Bangsa indonesia”. Namun sebelum mengaji lebih lanjut tentang topik itu, terkait dengan sikap sosial secara khusus guru mengadakan sesi perkenalan. Diusahakan masing-masing peserta didik bisa tampil untuk memperkenalkan diri (minimal sebut nama, alasan memilih SMA/SMK/MA, atau alamat, cita-cita, dan sebagainya), terakhir guru memperkenalkan diri.
3.      Guru memberikan penguatan tentang aspek motivasi belajar dan sikap sprital siswa berkaitan dengan rasa syukur siswa masih dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan menengah (SMA)
4.      Guru menegaskan kembali tentang topik dan menyampaikan kompetensi yang akan dicapai.
10 menit
Inti
1.        Sebelum peserta didik memahami berbagai kasus pelanggaran HAM, guru menunjukkan ilustrasi/paparan tentang kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Mengamati
2.        Peserta didik disajikan cerita tentang kasus pelanggaran HAM “Penculikan Aktivis 1997/1998” Seorang buruh yang menuntut menaikkan upah minimum regional (UMR) pada perusahaan tempat dia bekerja.
3.        Peserta didik diberi waktu untuk membaca kasus tersebut

Menanya
4.        Peserta didik membuat pertanyaan tetang kasus Penculikan Aktivis 1997/1998 (dimana diharapkan siswa dapat membuat 5 (lima) pertanyaan yang berbeda dengan teman sebangku)

Mengumpulkan data
5.        Peserta didik dengan kelompok mengumpulkan data hal yang berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM di tinjau dari upaya perlindungan dan penegakan HAM atau kasus sejenis dengan kasus Penculikan Aktivis 1997/1998

Mengasosiasikan
6.        Peserta didik membuat analisis terkait dengan faktor penyebab dan solusi yang dapat diberikan dari kasus Penculikan Aktivis 1997/1998 yang ditinjau dari upaya perlindungan dan penegakan HAM

Mengkomunkasikan
7.        Secara random peserta didik (2 sampai dengan 3 orang siswa) dapat mengkomunikasikan secara lisan hasil analsis kasus tersebut. Sedangkan peserta didik yang lain mengumpulkan hasil analisis secara tertulis


70 menit







Penutup
1.      Guru menyimpulkan hasil pemaparan perwakilan kelompok tentang kasus Penculikan Aktivis 1997/1998 dilanjutkan dengan umpan balik secara lisan kepada peserta didik tentang kasus tersebut
2.      Sebelum mengakhiri pelajaran, guru dapat melakukan repleksi terkait dengan kasus tersebut
3.      Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancer
10 menit



Pertemuan 2
Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu
Pendahuluan
1.        Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses belajar mengajar dilanjutkan dengan Appersepsi
2.        Guru menyampaikan topik tentang “Pentingnya perlindungan dan pemajuan HAM”.
3.        Guru memberikan motivasi belajar tentang pentingnya mempelajari materi pada pertemuan ini dan sikap spiritual peserta didik yaitu rasa syukur kepada Tuhan YME karena dapat mengikuti pelajaran di sekolah dalam keadaan sehat
4.        Guru menegaskan kembali topik  dan menyampaikan Kompetensi yang akan di capai

5 menit
Inti
Mengamati      
1.      Peserta didik mengamati gambar tentang suasana persidangan kasus HAM

Menanya
2.      Peserta didik diminta untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan gambar yang sudah dilihat/diamati

Mengumpulkan Informasi
3.      Peserta didik mengumpulkan informasi dengan membaca berbagai sumber ( buku lain yang relevan, internet, Koran/majalah)  berkaitan dengan periode pemajuan HAM di Indonesia, dan pentingnya perlindungan, pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM di Indonesia serta partisipasi masyarakat dalam pemajuan, penghormatan dan penegakan Ham di Indonesia 

Mengasosiasi
4.      Peserta didik menganalisis periodisasi pemajuan HAM di Indonesia dengan upaya pemerintah dalam perlindungan, pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM dan partisipasi masyarakat dalam pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM di Indonesia.

Mengkomunikasikan
5.      Secara random peserta didik (2 sampai dengan 3 orang siswa) dapat mengkomunikasikan secara lisan hasil analisisnya. Sedangkan peserta didik yang lain mengumpulkan hasil analisis secara tertulis.
75 menit
Penutup
1.        Guru menyimpulkan materi
2.        Sebelum mengakhiri pelajaran, guru dapat melakukan repleksi terkait dengan kasus tersebut
3.        Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar.
10 menit


Pertemuan 3
Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu
Pendahuluan
1.        Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses belajar mengajar dilanjutkan dengan Appersepsi dan tak kalah penting aspek sikap spiritual siswa
2.        Guru menyampaikan topik tentang “Perlunya Instrumen Nasional Hak Asasi Manusia”.
3.        Guru mempersiapkan pembahasan materi melalui Model Pembelajaran Inquiry.
10 menit
Inti
Mengamati
·      Membaca dari berbagai sumber tentang dasar hukum HAM di Indonesia
·      Menyimak wacana yang dibacakan temannya tentang dasar hukum HAM di Indonesia


Menanya
·      Saling bertanya jawab tentang  dasar hukum HAM di Indonesia dengan temannya
·      Mengajukan pertanyaan  tentang dasar hukum HAM di Indonesia

Mengumpulkan Informasi
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber termasuk media cetak dan elektronik tentang dasar hukum HAM di Indonesia
·      Menentukan jenis data yang sesuai berkaitan dengan  dasar hukum HAM di Indonesia

Menalar/mengasosiasi
·      Menentukan hubungan antara dasar hukum HAM dengan pelaksanaan HAM di Indonesia
·      Menganalisis tentang  dasar  hukum HAM di Indonesia

Mengomunikasikan
·     Menyajikan hasil telaah  tentang dasar hukum HAM di Indonesia
·     Mempresentasikan hasil tulisan/karangan tentang dasar hukum HAM di Indonesia

70 menit
Penutup
1.        Guru menyimpulkan hasil pemaparan perlunya Instrumen Nasional dalam perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia dilanjutkan dengan umpan balik secara lisan kepada peserta didik tentang Instrumen HAM tersebut
2.        Sebelum mengakhiri pelajaran, guru dapat melakukan repleksi terkait dengan perlunya Instrumen Nasional dalam perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia
3.        Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancer.
10 menit


Pertemuan 4
Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu
Pendahuluan
1.        Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses belajar mengajar dilanjutkan dengan Appersepsi dan tak kalah penting aspek sikap spiritual dan aspek sikap sosial siswa
2.        Guru menyampaikan topik tentang Sub Bab D. ”Pentingnya Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM”. Dan Sub Bab E ”Membangun partisipasi masyarakat dalam pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM di Indonesia”
3.        Guru mempersiapkan pembahasan materi melalui Model Pembelajaran Inquiry.

5 menit
Inti
1.        Sebelum peserta didik memahami pentingnya Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM. Guru memaparkan secara singkat tentang Upaya pemerintah dalam menegakkan HAM (pembentuk Komnas HAM, Pembentukan produk hukum yang mengatur HAM, Pembentukan pengadilan HAM)

Mengamati
2.        Peserta didik dalam kelompok diberi waktu untuk mengamati gambar  tentang Aparat keamanan sedang menangani kerusuhan

Menanya
3.        Peserta didik di minta untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan hasil pengamatan gambar untuk mendaptkan informasi tambahan tentang apa yang di amati

Mengumpulkan Informasi
4.        Peserta didik menggali dari berbagai sumber( internet, buku lain yang relevan, Koran/majalah ) tentang fungsi dan peran Komnas HAM dan Peradilan HAM dalam proses penegakan HAM di Indonesia, Partisipasi masyarakat dalam pemajuan, penghormatan dan penegakan HAM di Indonesia.

Mengasosiasikan
5.        Peserta didik dalam kelompok diberi waktu untuk menganalisis gambar 1. Aparat keamanan sedang menangani kerusuhan, dan mengkaitkannya dikaitkan dengan fungsi Komnas HAM dan Peradilan HAM dalam proses penegakan HAM di Indonesia
6.        Peserta didik dalam kelompok menganalisis partisipasi masyarakat dalam Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakkan HAM di Indonesia yang dengan membandingkan dari sumber lain yang relevan (media cetak/media elektronika/sumber lainnya)

Mengkomunikasikan
7.        Peserta didik dalam kelompok dapat mengkomunikasikan secara tertulis hasil analsis Peran Komnas HAM dan Peradilan HAM dalam penegakan HAM di Indonesia dan partisipasi masyarakat dalam Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakkan HAM di Indonesia

75 menit
Penutup
1.        Guru menyimpulkan hasil analisis memahami pentingnya Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM dan partisipasi masyarakat dalam Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakkan HAM di Indonesia
2.        Sebelum mengakhiri pelajaran, guru dapat melakukan repleksi terkait dengan pentingnya memahami upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM di indonesia
3.        Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar

10 menit

F.     Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1.      Teknik penilaian
·         Post test
·         Ulangan Harian      
2. Instrument Penilaian
a. Pertemuan pertama
     1) Penilaian Sikap
Aspek yang diamati adalah iman taqwa, rasa syukur, jujur, displin dan tanggungjawab.

Pedoman Pengamatan Sikap
Kelas : ……………………….
Hari, Tanggal : ……………………….
Pertemuan Ke- : ……………………….
Materi Pokok : ……………………….

No

Nama peserta didik
Aspek penilaian
Iman-taqwa
Rasa syukur
Jujur
Disiplin
Tanggung-jawab
1






2






3






4






5






Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu :
Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor Perolehan
Nilai = --------------------- x 4
20
2)  Penilaian Pengetahuan
a) Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk post test dan ulangan harian.
1.      Apa saja nilai ideal dalam Pancasila yang berhubungan dengan Hak Asasi Manusia?
2.      Nilai apa saja yang terkandung dalam sila ketiga dan kelima tentang Hak Asasi Manusia!
3.      Tulislah dua (2) contoh sikap dan perbuatan yang menunjukkan penegakan HAM sebagai keterhubungan nilai ideal, nilai instrumental dan praktis dalam pancasila

• Penskoran
Masing-masing soal  jika jawabannya tepat memiliki skor 30. Dikalikan 3 = 90. Jadi skor total adalah 90.
Skor perolehan
Nilai = ------------------- x 4
     90

3) Penilaian Keterampilan
Mengkomunikasikan
No
Nama Peserta didik
Kemampuan bertanya
argumentasi
Masukan/saran
1




2




3




4





Keterangan : di isi dengan tanda cek ( √ )
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Skor Perolehan
Nilai = -------------------- x 4
12
Pedoman Penskoran (rubrik)

Aspek Penskoran

1. Kemampuan bertanya Skor 4, apabila selalu bertanya
        Skor 3, apabila sering bertanya
        Skor 2, apabila kadang-kadang bertanya
        Skor 1, apabila tidak pernah bertanya.

2. Kemampuan menjawab/ Argumentasi Skor 4, apabila materi/jawaban benar,
     rasional,dan jelas.
 
a.      Pertemuan kedua
  1) Penilaian Sikap
Aspek yang diamati adalah iman taqwa, rasa syukur, jujur, displin dan tanggungjawab.

Pedoman Pengamatan Sikap
Kelas : ……………………….
Hari, Tanggal : ……………………….
Pertemuan Ke- : ……………………….
Materi Pokok : ……………………….

No

Nama peserta didik
Aspek penilaian
Sopan santun
Menghargai
Jujur
Disiplin
Tanggung-jawab
1






2






3






4






5






Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu :
Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor Perolehan
Nilai = --------------------- x 4
20

       2)  Penilaian Pengetahuan
a) Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk penugasan yaitu tugas mandiri 1.3.     peserta didik menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang kasus TKI yang dianiaya di   singapure.
1.      Apa saja indikasi penyimpangan nilai-nilai Pancasila di jalan raya?
2.      Bagaimana penanganan kasus pelanggaran HAM di jalan raya?
3.      Berikan contoh penyimpangan nilai-nilai Pancasila dalam kasus pelanggaran HAM di Indonesia!
• Penskoran
Masing-masing soal  jika jawabannya tepat memiliki skor 30. Dikalikan 3 = 90. Jadi skor total adalah 90.
Skor perolehan
Nilai = ------------------- x 4
                  90



3) Penilaian Keterampilan
No
Nama Peserta didik
Kemampuan bertanya
argumentasi
Masukan/saran
1




2




3




4





Keterangan : di isi dengan tanda cek ( √ )
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Skor Perolehan
Nilai = -------------------- x 4
12
Pedoman Penskoran (rubrik)
Aspek Penskoran
2.      Kemampuan bertanya Skor 4, apabila selalu bertanya, Skor 3, apabila sering bertanya
Skor 2, apabila kadang-kadang bertanya  dan Skor 1, apabila tidak pernah bertanya.
3.      Kemampuan menjawab/ Argumentasi Skor 4, apabila materi/jawaban benar, rasional,dan
jelas. 
b.      Pertemuan ketiga
1) Penilaian Sikap
.Aspek yang diamati adalah toleransi, kerjasama, jujur, displin dan peduli. Format observasi penilaian sikap dapat menggunakan contoh format dibawah ini.

Pedoman Pengamatan Sikap
Kelas : ……………………….
Hari, Tanggal : ……………………….
Pertemuan Ke- : ……………………….
Materi Pokok : ……………………….

No

Nama peserta didik
Aspek penilaian
Toleransi
kerjasama
Jujur
Disiplin
Peduli
1






2






3






4






5






Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu :
Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai.59
Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai aspek sikap yang dinilai.
Skor perolehan
Nilai = --------------------- x 4
20
2) Penilaian pengetahuan
Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk penugasan, peserta didik diminta untuk
           mengerjakan penelitian
1.      Bagimana proses penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia di dunia internasional ?

2.      Apakah sanksi yang akan diterima jika suatu negara tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di negaranya ?

Masing-masing item jika lengkap  diberi skor 20 sehingga perolehan skor maksimal adalah 40
Skor perolehan
Nilai = --------------------- x 4
40
3) Penilaian Keterampilan
Penilaian tentang  kemampuan peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/ saran pada saat menyampaikan hasil telaah tentang kasus pelanggaran hak asasi manusia di dunia inetrnasional. Formatnya sebagai berikut:

No
Nama Peserta didik
Kemampuan bertanya
argumentasi
Masukan/saran
1




2




3




4





Keterangan : di isi dengan tanda cek ( √ )
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Skor Perolehan
Nilai = -------------------- x 4
12
Pedoman Penskoran (rubrik)
Aspek Penskoran
1. Kemampuan bertanya Skor 4, apabila selalu Bertanya
        Skor 3, apabila sering bertanya
        Skor 2, apabila kadang-kadang bertanya
        Skor 1, apabila tidak pernah bertanya.
 2.Kemampuan menjawab/ Argumentasi Skor 4, apabila materi/jawaban benar,
     rasional,dan jelas.

G. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
            Gambar dan Koran/ dauble tipe, spidol

2. Bahan
            Perangkat pembelajaran dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)

3. Sumber Belajar
       Buku paket PPKn kelas X







Mengetahui                                                                             Banda Aceh,  Juli   2015
Guru Mata Pelajaran  PPKn                                                    Guru Praktikan





Dra. Erna Yulis, M.Pd                                                          Ihsan Nova
NIP: 196507011994032002                                               NIM: 1206101010039



LAMPIRAN-LAMPIRAN

Lampiran 1
FORMAT PENILAIAN OBSERVASI
SIKAP SPRITUAL DAN SOSIAL PESERTA DIDIK

Petunjuk
Lembaran ini diisi oleh guru pada saat dan setelah pelaksanaan  pembelajaran. Pada kolom sikap spiritual dan sosial, tuliskan skor angka 1-4. Kemudian, tuliskan jumlah dan rata-rata skor pada kolom yang tersedia. Konversikan rata-rata skor tersebut tersebut ke dalam nilai kualitatif berikut ini

Nilai Ketuntasan Sikap
SB (Sangat Baik)
B (Baik)
C (Cukup)
K (Kurang)


Nama Sekolah                  : ………………………………………………..
Kelas                                 : ………………………………………………..
Kompetensi Dasar            : ………………………………………………..
Materi Pokok                       : ……………………………………………….. 
Periode Penilaian              : ……………………….s.d ……………….....





No
Nama Siswa
Sikap Spiritual dan Sosial
Total Skor
Rata-Rata
Nilai Kualitatif
Deskripsi
1. Jujur
2. Disiplin
3. Tangg. jawab
4. Toleran
5. Gtng Royong
6. Kerjasama
7. Santun
8. Damai
9. Responsif
10.Proaktif
Taatmenjalankan agama
1.
















2.
















3.
















4.
















5.
















6.
















dst


















RUBRIK PENSKORAN
1. Aspek         : Jujur
No.
Indikator Kejujuran
Penilaian Kejujuran
1.
Tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan
Skor 1 jika 1 sampai 2 indikator muncul
2.
Tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber) dalam mengerjakan setiap tugas
Skor 2 jika 3 sampai 4 indikator muncul
3.
Mengemukakan perasaan terhadap sesuatu apa adanya
Skor 3 jika 5 indikator muncul
4.
Melaporkan barang yang ditemukan
Skor 4 jika 6 indikator muncul
5.
Melaporkan data atau informasi apa adanya

6.
Mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki


2. Aspek         : Disiplin
No.
Indikator Disiplin
Penilaian Disiplin
1.
sama sekali tidak bersikap disiplin selama proses pembelajaran.
Kurang (1)
2.
menunjukkan  ada sedikit usaha untuk bersikap disiplin selama proses pembelajaran tetapi masih belum ajeg/konsisten
Cukup  (2)
3.
menunjukkan sudah ada usaha untuk bersikap disiplin selama proses pembelajaran tetapi masih belum ajeg/konsisten
Baik (3)
4.
menunjukkan sudah ada usaha untuk bersikap disiplin selama proses pembelajaran secara terus menerus dan ajeg/konsisten.
Sangat baik (4)

3. Aspek         : Tanggungjawab
No.
Indikator Tanggungjawab
Penilaian Tanggungjawab
1.
Melaksanakan tugas individu dengan baik
Skor 1 jika 1 atau tidak ada indikator yang konsisten ditunjukkan peserta didik
2.
Menerima resiko dari tindakan yang dilakukan
Skor 2 jika 2indikator kosisten ditunjukkan peserta didik
3.
Mengembalikan barang yang dipinjam
Skor 3 jika 3indikator kosisten ditunjukkan peserta didik
4.
Meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan
Skor 4 jika 4 indikator konsisten ditunjukkan peserta didik


4. Aspek         : Toleran
No.
Indikator Toleran
Penilaian Toleran
1.
Tidak mengganggu teman yang berbeda pendapat
Skor 1 jika 1 atau tidak ada indikator yang konsisten ditunjukkan peserta didik
2.
Menghormati teman yang berbeda suku, agama, ras, budaya, dan gender
Skor 2 jika 2 indikator kosisten ditunjukkan peserta didik
3.
Menerima kesepakatan meskipun berbeda dengan pendapatnya
Skor 3 jika 3 indikator kosisten ditunjukkan peserta didik
4.
Dapat mememaafkan kesalahan/kekurangan orang lain
Skor 4 jika 4 indikator konsisten ditunjukkan peserta didik

5. Aspek         : Gotong Royong
No.
Indikator Gotong Royong
Penilaian Gotong Royong
1.
Saling membantu dalam mengerjakan tugas kelompok
Skor 1 jika terpenuhi satu indikator
2.
Bersama-sama dalam mengerjakan tugas kelompok
Skor 2 jika terpenuhi dua indikator
3.
Mengajak teman untuk membantu teman lain yang mengalami kesulitan
Skor 3 jikaterpenuhi tiga indikator
4.
Membagi pekerjaan/tugas berdasarkan job description yang telah disepakati
Skor 4 jika terpenuhi semua indikator

6. Aspek         : Kerjasama
No.
Indikator Kerjasama
Penilaian Kerjasama
1.
Terlibat aktif dalam bekerja kelompok
Skor 1 jika 1 atau tidak ada indikator yang konsisten ditunjukkan peserta didik
2.
Kesediaan melakukan tugas sesuai kesepakatan
Skor 2 jika 2indikator kosisten ditunjukkan peserta didik
3.
Bersedia membantu orang lain dalam satu kelompok yang mengalami kesulitan
Skor 3 jika 3indikator kosisten ditunjukkan peserta didik
4.
Rela berkorban untuk teman lain
Skor 4 jika 4 indikator konsisten ditunjukkan peserta didik

7. Aspek         : Santun
No.
Indikator Santun
Penilaian Santun
1.
Baik budi bahasanya (sopan ucapannya)
Skor 1 jika terpenuhi satu indikator
2.
Menggunakan ungkapan yang tepat
Skor 2 jika terpenuhi dua indikator
3.
Mengekspresikan wajah yang cerah
Skor 3 jikaterpenuhi tiga indikator
4.
Berperilaku sopan
Skor 4 jika terpenuhi semua indikator

8. Aspek         : Damai
No.
Indikator Damai
Penilaian Damai
1.
Menghargai teman dalam setiap menjalankan aktivita
Skor 1 jika terpenuhi satu indikator
2.
Kebersamaan menjadi bahagian dalam pergaulan
Skor 2 jika terpenuhi dua indikator
3.
Menghormati dan menghargai setiap perbedaan yang ada
Skor 3 jikaterpenuhi tiga indikator
4.
Mengindari konflik atau petentangan dalam perggaulan
Skor 4 jika terpenuhi semua indikator

9. Aspek         : Responsif
No.
Indikator Responsif
Penilaian Responsif
1.
Acuh (tidak merespon)
1 (Kurang)
2.
Ragu-ragu/bimbang dalam merespon
2 (Cukup)
3.
Lamban memberikan respon/tanggapan
3 (Baik)
4.
Cepat merespon/menanggapi
4 (Sangat Baik)

10. Aspek       : Proaktif
No.
Indikator Proaktif
Penilaian Proaktif
1
berinisiatif dalam bertindak
Skor 1 jika terpenuhi satu indikator
2
mampu menggunakan kesempatan
Skor 2 jikaterpenuhi dua indikator
3
memiliki prinsip dalam bertindak (tidak ikut-ikutan)
Skor 3 jikaterpenuhi tiga indikator
4
bertindak dengan penuh tanggung jawab
Skor 4 jikaterpenuhi semua indikator

11. Aspek       : Taat Menjalankan Agama
No.
Indikator Ketaatan Menjalankan Agama
Penilaian Ketaatan Menjalankan Agama
1
Disiplin (selalu tepat waktu) dalam menjalankan agamanya
Skor 1 jika terpenuhi satu indikator
2
Teratur dalam menjalankan agamanya
Skor 2 jikaterpenuhi dua indikator
3
Bersungguh-sungguh menjalankan ajaran agama
Skor 3 jikaterpenuhi tiga indikator
4
Berakhlak/berperilaku santun dan menghargai orang lain
Skor 4 jikaterpenuhi semua indikator



Lampiran 2.
LEMBAR PENILAIAN SIKAP
“PENILAIAN DIRI”

Nama Siswa                : ....................................................................
Kelas/Semester            : X ….. / I
Materi/Bab                  : ....................................................................
Indikator :
1.        Memiliki motivasi selama proses pembelajaran dan menjelang ulangan harian
2.        Penguasaan Materi yang akan diujikan
3.        bekerjasama dalam menyelesaikan tugas kelompok
4.        menunjukkan sikap disiplin dalam menyelesaikan tugas individu maupun kelompok
menunjukkan rasa percaya diri dalam mengemukakan gagasan, bertanya, atau menyajikan hasil diskusi
5.        Menunjukkan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat/cara dalam menyelesaikan masalah

Untuk pertanyaan 1 sampai dengan 6, tulis masing-masing huruf (A/B/C/D) sesuai dengan pendapatmu !, jika :

·         A = Selalu

·         B = Sering

·         C = Jarang

·         D = Tidak pernah
1
Saya memiliki motivasi selama proses pembelajaran dan kesiapan menjelang Ulangan Harian
2
Saya menguasai materi /Bab/Sub Bab yang akan diujikan dalam ulangan harian nanti
3
Saya bekerjasama dalam menyelesaikan tugas kelompok
4
Saya menunjukkan sikap disiplin dalam menyelesaikan tugas individu maupun kelompok
5
Saya menunjukkan rasa percaya diri dalam mengemukakan gagasan, bertanya, atau menyajikan hasil diskusi
6
Menunjukkan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat/cara dalam menyelesaikan masalah

Pedoman Penskoran:
Skor 4, jika A = Selalu            Skor 2, jika C = Jarang
Skor 3, jika B = Sering            Skor 1, jika D = Tidak pernah
Skor Perolehan  =


Lampiran 3
LEMBAR PENILAIAN SIKAP
PENILAIAN ANTAR PESERTA DIDIK (TEMAN)

Satuan Pendidikan       : .................................
Kelas                              : .................................
Materi                            : .................................
Teman yang Dinilai      : .................................
Penilai                            : .................................
Indikator:                        
1.      Siswa tidak meniru (menyontek) hasil kerja teman ketika mengerjakan tugas
2.      Siswa tangguh dalam menyelesaikan masalah
3.      Siswa menunjukkan sikap kritis dalam diskusi kelompok
4.      Siswa menunjukkan sikap disiplin dalam menyelesaikan tugas individu maupun kelompok
Instrumen Penilaian

Text Box: Petunjuk:
Berilah tanda chek (√) pada pilihan yang paling menggambarkan kondisi teman kamu.

Tidak Pernah
Jarang 
 Sering  
 Selalu 3  
No. Aspek Penilaian 4  2 1
1. Siswa  tidak bertanya kepada teman ketika mengerjakan tugas individu    
2. Siswa  tidak meniru/menyontek pekerjaan teman pada saat ulangan    
3. Siswa tidak mengeluh ketika menyelesaikan tugas individu atau kelompok    
4. Siswa menuntaskan tugas yang diberikan guru    
5. Siswa bertanya kepada teman ketika proses pembelajaran berlangsung    
6. Siswa mengumpulkan tugas tepat waktu    
Jumlah    
Total Skor 
Keterangan:
• Tidak Pernah (intensitas sikap yang diamati tidak muncul)
• Jarang (intensitasnya sikap yang diamati sebagian kecil muncul) 
• Sering (intensitasnya sikap yang diamati sebagian besar muncul) 
• Selalu (intensitasnya  sikap yang diamati selalu muncul)

     Nilai = 
 




















Lampiran 4
FORMAT LEMBAR OBSERVASI 
KEGIATAN DISKUSI

Petunjuk
Lembaran ini diisi oleh guru pada saat Diskusi Kelompoki. Lembar ini mencatat keefektifan peserta diskusi dalam 3 (tiga) kode nilai akhir, yaitu: A (Baik), B (Cukup), dan C (Kurang). Pada kolom Aspek Penilaian yang terdiri dari sikap, pendapat dan bahasa, tuliskan skor angka 1-10. Pada kolom Penilaian, tuliskan Rata-Rata Skor Angka dan konversi Kode Nilainya.
No
Nama Siswa
Aspek Penilaian
Penilaian
Sikap
Pendapat
Bahasa
Rata-rata Skor Angka
Kode
Nilai





























Keterangan:
1.      Sikap            : kesopanan,    kerjasama,       semangat,        toleransi meluruskan penyimpangan, dan menunjukkan sikap terpuji.
2.      Pendapat      : rasional, teliti, jelas, relevan, sistematis dan keaktifan pendapat
3.      Bahasa          : jelas, teliti, tepat, menarik dan wajar



Nilai Ketuntasan Sikap
SB (Sangat Baik)
B (Baik)
C (Cukup)
K (Kurang)


Lampiran 5

LEMBAR KINERJA PRESENTASI

Mata Pelajaran      : ...............................................
Materi                    : ...............................................
Kelompok             : ...............................................

No
Nama Siswa
Kinerja Presentasi
Jmlh Skor
Nilai
Kreatifi
tas
Kebenaran substansi
Penyajian materi
Visual/
grafis
1







2







3







4







...








Keterangan pengisian skor
4.  Sangat tinggi
3.  Tinggi
2.  Cukup tinggi
1.  Kurang







Keterangan:

NO
INDIKATOR
URAIAN
1
Kreativitas
Baru, unik, tidak asal berbeda
2
Kebenaran substansi materi
§ Sesuai dengan konsep dan teori yang benar dari sisi keilmuan
§ Tidak ada bagian yang salah/keliru
§ Tidak ada kesalahan penempatan gambar, suara dan teks
3
Penyajian Materi
§ Runut sesuai dengan struktur keilmuan
§ Mengikuti alur logika yang jelas  ( sistimatis ) Bervariasi
4
Grafis
§ Tampilan layar ( warna, tataletak (layout))
§ Ilustrasi















Lampiran 6
FORMAT PENILAIAN PRAKTIK KEWARGANEGRAAN
Petunjuk
Lembaran ini diisi oleh guru atau teman selama proses penyusunan laporan oleh kelompok. Lembaran ini mencatat perilaku siswa secara perorangan. Pada akhir penilaian siswa akan mendapatkan salah satu dari 3 (tiga) kode nilai akhir berikut: A (Baik), B (Cukup), dan C (Kurang). Pada kolom Aspek Penilaian yang terdiri dari sikap, pendapat dan bahasa, tuliskan skor angka 1-10. Pada kolom Penilaian, tuliskan Rata-Rata Skor Angka dan konversi Kode Nilainya.

Kelas         :............................
Kelompo:............................
Topik        :............................

No
Nama Siswa
Aspek Penilaian
Penilaian

Partisipasi
Sikap
Kerjasama
Rata-rata Skor Angka
Kode
Nilai
1






2






3






4






5






dst







Keterangan:
1.   Partisipasi: persiapan, keaktifan kerja dan tanggung jawab melaksanakan tugas
2.   Sikap: menghargai pendapat orang lain, toleransi, dan antusiasme dalam mengerjakan tugas bersama anggota tim lainnya
3.   Kerjasama: koordinasi dengan teman, kesediaan untuk menolong orang lain dan tidak hanya terpaku pada tugas yang menjadi tanggung jawabnya

Lampiran 7
LEMBAR PENILAIAN LAPORAN PRAKTIK KEWARGANEGARAAN
           
Petunjuk:
Lembaran  ini  diisi  oleh  guru  untuk  menilai  dokumen  laporan  hasil  Praktik Kewarganegaraan. Pada akhirnya, siswa akan mendapatkan salah satu dari 3 (tiga) kode nilai akhir berikut: A (Baik), B (Cukup), dan C (Kurang). Pada kolom Nilai, tuliskan skor angka 2-5 (2=kurang, 3=cukup, 4=baik, dan 5=baik sekali). Kemudian tuliskan jumlah nilai pada kolom yang tersedia. Nilai Akhir didapat dengan rumus Jumlah Nilai dibagi 11. Konversikan Nilai Akhir tersebut ke dalam Kode Nilai A, B atau C.
Nama                    : ...........................
Kelompok             : ............................
Topik                     : ............................
No
Aspek Penilaian
Nilai
Catatan
A
Menjelaskan Masalah



1. Kelengkapan



2. Kejelasan



3. Sumber



4. Data Pendukung



5. Grafis/Ilustrasi/Tabel



6. Dokumentasi


B
Keaslian/bukan Flagiat


C
Sistematis dalam Laporan


D
Penulisan Bahasa


E
Tandan Tangan Orang Tua


Jumlah


Nilai




Lampiran 8
LEMBAR PENGAMATAN PRESENTASI HASIL
PRAKTIK KEWARGANEGARAAN

Petunjuk
Lembaran ini diisi oleh guru untuk menilai perilaku siswa dalam presentasi laporan Praktik Kewarganegaraan. Pada akhirnya, siswa akan mendapatkan salah satu dari 3 (tiga) kode nilai akhir berikut: A (Baik), B (Cukup), dan C (Kurang). Pada kolom Nilai, tuliskan skor angka 2-5 (2=kurang, 3=cukup, 4=baik, dan 5=baik sekali). Kemudian tuliskan jumlah nilai pada kolom yang tersedia. Nilai Akhir didapat dengan rumus = (Jumlah Nilai X 4)/10 . Konversikan Nilai Akhir tersebut ke dalam Kode Nilai A, B atau C.

Kelas                     :............................
Kelompok             :............................
Topik                     :............................
No
Aspek Penilaian
Nilai
Catatan
1
Signifikansi (kebermaknaan informasi)


2
Pemahaman terhadap materi


3
Kemampuan melakukan argumentasi (alasan usulan, mempertahankan pendapat)


4
Responsif (memberikan respon yang sesuai dengan permasalahan/pertanyaan)


5
Kerjasama Kelompok (berpartisipasi, memiliki tanggung jawab bersama)


Jumlah Nilai


Nilai Akhir




Lampiran 9
FORMAT  PENILAIAN AKHIR
Petunjuk
Format ini merupakan rangkuman penilaian untuk semua kegiatan yang telah dilaksanakan oleh siswa. Jumlah Tugas/Diskusi yang dinilai tergantung pada penilaian yang dilakukan oleh guru. Jadi, pada akhir pembelajaran setiap Bab, siswa akan mendapatkan Nilai Akhir beserta rincian dan catatan guru. Kemudian siswa diminta menunjukkan format ini kepada orang tua untuk diberikan umpan balik dan paraf  pada kolom yang tersedia.
Lembar ini dapat disalin atau diadaptasi oleh guru. Kemudian sekolah sebaiknya menfasilitasi untuk penggandaannya sesuai kebutuhan.
Nama Siswa         : .........................................................................
Kelas                    : ............................
Materi/Bab           : .........................................................................


Tugas/Diskusi

Penilaian
Nilai Kualitatif
Skor Angka
1. Tugas Mandiri


2. Tugas Kelompok


3. Uji Kompetensi


4. Penilaian Afektif/(Spiritual
    dan Sosial)


5. Praktek Kewarganegaraan


Catatan perilaku Peserta didik dalam menyelesaikan tugas/diskusi dari awal sampai akhir



Total Skor:
Rata-rata/Nilai Akhir:
 









Lampiran 10.
v  Kriteria Ketuntasan
Ø  Ketuntasan minimal untuk seluruh kompetensi dasar pada Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan yaitu 2,67.
Ø  Pencapaian minimal untuk Kompetensi Sikap adalah B


Nilai Ketuntasan
Pengetahuan dan Keterampilan
Rentang Angka

Huruf

3,85 – 4,00

A
3,51 – 3,84

A-
3,18 – 3,50

B+
2,85 – 3,17

B
2,51 – 2,84

B-
2,18 – 2,50

C+
1,85 – 2,17

C
1,51 – 1,84

C-
1,18 – 1,50

D+
1,00 – 1,17

D





Tidak ada komentar:

Posting Komentar